Telkom University Pecat Dua Mahasiswa Pelaku Perundungan

Telkom University resmi mengeluarkan dua mahasiswanya yang terbukti melakukan aksi perundungan. Rektor tegaskan kekerasan tak bisa dibenarkan.

Telkom University Pecat Dua Mahasiswa Pelaku Perundungan
Gedung Rektorat Telkom University. (Foto: Dok. Telkom University)

Jakarta – Telkom University (Tel-U) mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan dua mahasiswanya yang terbukti melakukan aksi perundungan. Rektor Telkom University, Suyanto, menyatakan bahwa sanksi ini dijatuhkan setelah melalui proses pemeriksaan yang mendalam.

“Sanksi administratif akademik telah ditetapkan terhadap dua mahasiswa. Penetapan sanksi dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Suyanto pada Minggu (11/10/2026).

Selaku pimpinan universitas, Suyanto menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada korban, keluarganya, serta seluruh civitas akademika. Pihak Telkom University juga mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku.

“Atas nama Universitas Telkom, saya selaku rektor menyampaikan keprihatinan dan permohonan maaf, khususnya kepada korban dan keluarganya, dan juga kepada rekan-rekan para mahasiswa secara internal maupun pihak-pihak eksternal,” jelas Suyanto.

Suyanto menegaskan komitmen Telkom University untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan kondusif bagi seluruh mahasiswa. Ia menekankan bahwa segala bentuk kekerasan dan perundungan tidak memiliki tempat di lingkungan kampus.

“Iya saya ingin juga menegaskan bahwa Universitas Telkom menegaskan bahwa kekerasan dan perundungan merupakan tindakan berbahaya yang tidak dapat dibenarkan,” katanya.

Wakil Rektor III Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Alumni Telkom University, Ratri Wahyuningtyas, mengonfirmasi bahwa sanksi terberat yang dijatuhkan adalah drop out (DO) atau dikeluarkan dari universitas. Namun, ia tidak merinci sanksi lain yang mungkin diberikan.

“Tapi secara umum bahwa sanksi berat, ketika itu diberlakukan di Telkom University, maka sanksi berat itu adalah mengenai drop out dari Telkom University,” terang Ratri.

Pihak kampus memastikan bahwa korban telah mendapatkan perlindungan. Ke depannya, Telkom University berupaya keras untuk memastikan lingkungan yang aman bagi seluruh elemen di kampus.

“Iya kami berharap bahwa ini bisa menjadi pembelajaran semuanya, khususnya untuk Telkom University, kami sampai kapan pun akan tetap dan selalu berkomitmen untuk menjadi kampus yang inklusif dan kampus yang aman dan sehat untuk semuanya,” tuturnya.

Motif Perundungan di Telkom University

Hingga saat ini, motif di balik aksi perundungan yang dilakukan oleh kedua mahasiswa tersebut masih belum sepenuhnya terungkap. Namun, pihak kampus membantah adanya motif dendam di antara pelaku dan korban.

“Kalau motif dendam itu tidak ada, ya, karena memang yang bersangkutan dan juga korban sebetulnya sama-sama mahasiswa baru,” ujar Ratri.

Ratri menambahkan bahwa pelaku dan korban tidak memiliki hubungan atau latar belakang perkenalan sebelum keduanya bergabung di Telkom University.

“Jadi memang tidak ada histori dan rekam jejak sebelumnya yang menunjukkan kedekatan keduanya sebelum bergabung di Telkom University,” katanya.

Untuk menjaga kondusivitas, pihak kampus telah menempatkan pelaku dan korban di asrama yang berbeda. Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan semua pihak yang terlibat.

“Baik pelaku maupun korban kita tempatkan di area asrama yang berbeda dengan pendampingan untuk menjamin terkait dengan keamanan semua pihak yang terlibat,” jelas Ratri.

Tanggapan Mahasiswa

Sebelum sanksi dikeluarkan, aksi perundungan ini telah menuai kecaman dari kalangan mahasiswa. Indah, seorang mahasiswi, mengungkapkan rasa marah dan prihatinnya setelah melihat rekaman aksi tersebut.

“Marah saya lihatnya, kasihan, kena mental itu pasti anaknya,” katanya.

Indah juga menyoroti tindakan pelaku yang menyulut korek api ke arah sprei hingga menimbulkan semburan api, yang dinilainya sangat berisiko.

“Gimana kalau ada yang kebakar, kebayangkan kalau terjadi kebakaran,” ujarnya.

Mahasiswi Tel-U lainnya, Rena, menuntut tindakan tegas berupa drop out jika pelaku terbukti sering melakukan aksi serupa.

“DO saja! Kesal saya lihatnya,” ucap Rena.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *