TASPEN Salurkan Santunan Rp 420 Juta untuk Ahli Waris ASN Korban KKB

Jakarta – PT TASPEN (Persero) melalui Kantor Cabang Palopo telah menyalurkan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT) senilai Rp 420.648.400. Santunan ini diserahkan kepada Yohanis Tonglo, selaku ahli waris dari mendiang Aprida Rapi.

Aprida Rapi adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya. Beliau dilaporkan meninggal dunia akibat insiden penembakan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat menjalankan tugas kedinasan di Distrik Muliama pada 9 September 2026. Insiden tersebut terjadi ketika rombongan sedang bertugas menyalurkan bantuan ternak kepada masyarakat.

Penyerahan santunan secara langsung dilakukan di kediaman keluarga mendiang di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (12/9). Acara ini dipimpin oleh Branch Manager TASPEN Cabang Palopo, Asep Slamet Riyadi, didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, J Hendri Tetelepta, yang turut hadir untuk memberikan dukungan kepada keluarga.

Total manfaat yang diserahkan mencakup JKK Tewas sebesar Rp 320.274.600 dan THT sebesar Rp 100.373.800. Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyatakan bahwa pembayaran manfaat ini merupakan bentuk pemenuhan hak peserta yang mengalami risiko kecelakaan saat bertugas.

“TASPEN menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga mendiang Aprida Rapi. Kami memastikan hak peserta dapat diproses dan disalurkan kepada ahli waris secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Henra dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2026).

Melalui Program JKK, TASPEN berkomitmen memberikan perlindungan penuh atas risiko yang dihadapi peserta dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Perusahaan terus berkoordinasi dengan instansi peserta dan keluarga untuk memastikan kelancaran proses administrasi. Langkah proaktif ini dilakukan agar seluruh pembayaran manfaat dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat sasaran.

Komitmen perlindungan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat perlindungan sosial. TASPEN akan terus memperkuat perannya sebagai Center of Excellence dalam penyelenggaraan jaminan sosial bagi para ASN, demi mewujudkan peningkatan kualitas hidup peserta melalui pelayanan publik yang andal, responsif, dan berkelanjutan.

Tinggalkan komentar