Pria 23 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan ABG di Jakarta Barat
Polda Metro Jaya menetapkan MI (23) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap ABG 16 tahun di Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku kini ditahan.
Polda Metro Jaya menetapkan MI (23) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap ABG 16 tahun di Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku kini ditahan.
KPAI membeberkan berbagai modus eksploitasi anak dalam aksi ricuh, termasuk “grooming sosial” melalui interaksi digital. Waspadai potensi pemanfaatan kerentanan anak.
Polda Metro Jaya mendalami dugaan eksploitasi anak dalam kerusuhan 27 Agustus 2026. Bukti transaksi keuangan menunjukkan perekrutan anak bukan kali pertama.
Tiga tersangka ditahan polisi karena diduga mengeksploitasi anak-anak untuk terlibat dalam kerusuhan 27 Agustus di Jakarta Pusat dengan iming-iming uang.