Langsung ke isi

Edufair.id

Polres Kotawaringin Timur

Karhutla Kotim: Polisi Tetapkan 1 Tersangka, 2 Warga Diperiksa

22 Agustus 2026 oleh admin
Karhutla Kotim: Polisi Tetapkan 1 Tersangka, 2 Warga Diperiksa

Polres Kotawaringin Timur menetapkan satu tersangka kasus karhutla. Dua warga diperiksa polisi terkait dugaan pembakaran lahan.

Kategori Berita Tag AKBP Resky Maulana Zulkarnain, BPBD Kotim, Multazam, Polres Kotawaringin Timur Tinggalkan komentar

Recent Posts

  • Dua Remaja di Takalar Dinikahkan Usai Kawin Lari
  • Karhutla Kotim: Polisi Tetapkan 1 Tersangka, 2 Warga Diperiksa
  • Andre Rosiade dan Wali Kota Padang Bahas SPAM, Sampah, dan Penghijauan
  • Kemensos Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran Senen
  • Wanita Surabaya Divonis 11 Bulan Penjara atas Perobohan Rumah Dinas Bea Cukai
© 2026 Edufair.id • Dibangun dengan GeneratePress