Kortas Tipikor Polri Sita Lahan 23 Hektare di Bali Bernilai Rp 4,8 Triliun
Kortas Tipikor Polri menyita lahan 23 hektare di Bali senilai Rp 4,8 triliun terkait kasus dugaan penyerobotan aset negara. Sembilan saksi telah diperiksa.
Kortas Tipikor Polri menyita lahan 23 hektare di Bali senilai Rp 4,8 triliun terkait kasus dugaan penyerobotan aset negara. Sembilan saksi telah diperiksa.
Kortas Tipikor Polri menyita lahan 23 hektare di Badung, Bali, senilai Rp 4,8 triliun terkait kasus dugaan penyerobotan aset negara.