Kortas Tipikor Polri Sita Lahan 23 Hektare di Bali Bernilai Rp 4,8 Triliun
Kortas Tipikor Polri menyita lahan 23 hektare di Bali senilai Rp 4,8 triliun terkait kasus dugaan penyerobotan aset negara. Sembilan saksi telah diperiksa.
Kortas Tipikor Polri menyita lahan 23 hektare di Bali senilai Rp 4,8 triliun terkait kasus dugaan penyerobotan aset negara. Sembilan saksi telah diperiksa.
Kortas Tipikor Polri menyita lahan 23 hektare di Badung, Bali, senilai Rp 4,8 triliun terkait kasus dugaan penyerobotan aset negara.
KPK telah naikkan kasus OTT di BPN Bogor ke tahap penyidikan. Ratusan miliar rupiah diduga terlibat dalam suap pengurusan Hak Guna Bangunan.
KPK mengonfirmasi gelar perkara OTT di BPN Kabupaten Bogor terkait suap pengurusan HGB. Sebanyak 17 orang diamankan, termasuk pejabat kementerian dan pihak swasta.