Mantan Pejabat Kemenag Akui Terima Miliaran Rupiah untuk Percepatan Haji
Mantan pejabat Kemenag, Agus Syafii, mengakui menerima miliaran rupiah dalam bentuk fee percepatan dari berbagai travel haji. Rincian penerimaan dana diungkap di persidangan.
Mantan pejabat Kemenag, Agus Syafii, mengakui menerima miliaran rupiah dalam bentuk fee percepatan dari berbagai travel haji. Rincian penerimaan dana diungkap di persidangan.
Mantan Kasubdit Kemenag mengungkap kode pembagian fee percepatan haji khusus. Angka 1 merujuk pada Yaqut Cholil Qoumas, dan angka 2 pada stafsus Gus Alex.
Saksi sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan mengungkap adanya peminjaman uang Rp 500 juta dari fee percepatan haji kepada stafsus Menag Yaqut.
Mantan Kasubdit Kemenag Rizky Fisa Abadi mengaku menerima USD 905 ribu (Rp 16 miliar) dari fee percepatan haji khusus 2023. Uang ini dibagikan ke sejumlah pihak.