Mantan Pejabat Kemenag Akui Terima Miliaran Rupiah untuk Percepatan Haji
Mantan pejabat Kemenag, Agus Syafii, mengakui menerima miliaran rupiah dalam bentuk fee percepatan dari berbagai travel haji. Rincian penerimaan dana diungkap di persidangan.
Mantan pejabat Kemenag, Agus Syafii, mengakui menerima miliaran rupiah dalam bentuk fee percepatan dari berbagai travel haji. Rincian penerimaan dana diungkap di persidangan.
Mantan Kasubdit Kemenag Rizky Fisa Abadi mengaku menerima USD 905 ribu (Rp 16 miliar) dari fee percepatan haji khusus 2023. Uang ini dibagikan ke sejumlah pihak.
Mantan Direktur Haji Khusus Kemenag mengaku disindir akan dimutasi karena menolak kelonggaran syarat usia porsi haji dalam draf Kepdirjen.