Tersangka Kasus Rp 37 Miliar Erick Soedjasa Diklaim ke Singapura Berobat Kanker, Bukan Kabur
Kuasa hukum Erick Soedjasa, tersangka kasus penipuan Rp 37,4 miliar, membantah kliennya kabur ke Singapura melainkan berobat kanker. Ia siap mengembalikan dana jika terbukti hasil kejahatan.