SKB Tiga Menteri Sah, Perlindungan Perempuan dan Anak Masuk APBN 2027

Jakarta – Tiga menteri secara resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ruang Bersama Indonesia (RBI). Pengesahan ini menjadi landasan hukum yang krusial untuk program perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak di seluruh Indonesia.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa SKB RBI akan memberikan fokus khusus pada tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, masih banyak permasalahan yang dihadapi oleh perempuan dan anak di berbagai daerah yang memerlukan perhatian lebih. “Meskipun konsepnya banyak selama ini, yang dilakukan sudah banyak, tapi ini ada spesifik hal yang menarik, yaitu berfokus kepada tingkat desa dan kelurahan, dan mencari potensi untuk memberdayakan sesuai dengan wilayah masing-masing,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (14/9/2026).

SKB RBI ini ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Tito menambahkan bahwa perempuan dan anak-anak masih rentan terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dengan adanya SKB RBI, kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat desa dan kelurahan yang sebelumnya mungkin bersifat seremonial, kini akan dilegalkan dan dijalankan secara lebih sistematis. Program ini akan diwajibkan dan masuk dalam anggaran pada tahun 2027. “Dengan dasar SKB ini, kegiatan perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa/kelurahan dalam konsep RBI ini tidak hanya sekadar di tataran seremonial, tapi juga akan kami kawal menjadi mandatory. Jadi bukan menjadi kegiatan pilihan, tapi menjadi kegiatan yang wajib dikerjakan untuk masuk dalam program anggaran APBD. Dalam Rencana Pembangunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2027,” jelasnya.

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menyambut baik SKB RBI, menilai program ini akan memberikan dampak luar biasa dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Ia memaparkan tiga fokus utama yang akan dijalankan dalam program Ruang Bersama Indonesia. “Satu, menguatkan tata kelola desa dan kelurahan yang berperspektif gender, pemberdayaan perempuan, dan juga perlindungan anak. Dua, pemberdayaan perempuan di berbagai sektor kehidupan. Tiga, menguatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” kata Arifatul.

Senada dengan itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyambut baik pengesahan SKB RBI, terutama dalam aspek pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat desa. Yandri menekankan bahwa pelaksanaan SKB RBI akan tetap memperhatikan kondisi dan kearifan lokal di setiap daerah. “Ada 75.266 desa dengan berbagai potensi yang ada. Tadi kami sampaikan, Ruang Bersama Indonesia ini tetap memperhatikan kearifan lokal. Jadi dalam hal nanti pelaksanaannya, kita memperhatikan kearifan lokal sehingga nanti dinamika di desa itu tetap akan kita kedepankan potensi desa masing-masing,” ucap Yandri.

Tinggalkan komentar