Selebgram Jule Akan Direhabilitasi Setelah Terbukti Gunakan Narkoba

JAKARTA – Selebgram Julia Prastini alias Jule akan menjalani proses rehabilitasi setelah polisi menetapkannya sebagai pengguna narkoba. Keputusan ini diambil setelah Jule menjalani pemeriksaan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tanjaya menjelaskan bahwa berdasarkan barang bukti yang ditemukan, yaitu empat buah catridge vape yang tiga di antaranya telah habis terpakai dan satu masih terisi dengan zat etomidate, serta hasil interogasi, penyidik menerapkan restorative justice.

“JP itu sebagai pemakai dan selanjutnya diasesmen dan kemudian akan direhabilitasi,” ujar Michael kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).

Jule ditangkap di apartemennya yang berlokasi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (14/9). Dalam penggeledahan di kediamannya, polisi menemukan empat catridge vape yang mengandung etomidate.

Penangkapan Jule merupakan pengembangan dari kasus dua wanita berinisial RR dan RN yang sebelumnya diamankan dengan barang bukti 27 catridge vape narkoba. Keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial XC yang berasal dari China. XC kemudian berhasil ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Selain itu, polisi juga melakukan pengembangan terhadap paket berisi vape narkoba yang ditujukan kepada Jule.

Tinggalkan komentar