JAKARTA – Puluhan sepeda motor yang terparkir sembarangan di trotoar dan bahu Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditertibkan oleh petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan. Penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang terganggu oleh parkir liar yang menutup akses pejalan kaki.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional (Dalops) Sudinhub Jakarta Selatan, Alfian Michiels, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini didasari oleh aduan masyarakat yang melintas di lokasi tersebut. “Aduan tersebut terkait adanya parkir yang menutupi akses pejalan kaki, menutupi atau di atas ubin untuk disabilitas sampai parkirannya ke bahu jalan,” ujarnya, mengutip dari Antara, Jumat (25/9/2026).
Penertiban yang melibatkan petugas Sudinhub Jakarta Selatan, Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Kebayoran Baru, serta petugas Lintas Jaya TNI-Polri ini dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Alfian menambahkan bahwa kawasan tersebut sebelumnya sudah kerap kali menjadi sasaran sosialisasi, imbauan, hingga penertiban serupa, termasuk pengangkutan kendaraan dan pencabutan pentil ban.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan tenggang waktu sekitar 10 hingga 15 menit kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya ke lokasi parkir yang sesuai aturan. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh sejumlah pemilik kendaraan, sehingga petugas gabungan melakukan tindakan penertiban berupa pengangkutan jaring dan operasi cabut pentil (OCP).
Hasil dari penertiban tersebut, sebanyak 52 unit sepeda motor dikenai sanksi. Rinciannya, 38 kendaraan dikenai tindakan cabut pentil, sementara 14 kendaraan lainnya diangkut ke Kantor Sudinhub Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut dan pembuatan surat pernyataan. Tidak ada kendaraan roda empat yang ditindak dalam operasi kali ini.
Alfian menegaskan bahwa penertiban di kawasan Senopati ini bukanlah kali pertama. Petugas telah berulang kali melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. Ia berharap masyarakat dapat lebih tertib dan disiplin dalam memarkirkan kendaraannya serta tertib berlalu lintas. “Sehingga dapat bersama mewujudkan fungsi trotoar yang nyaman untuk pejalan kaki, dan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman,” tutupnya.