Razia Gabungan di Lapas Cipinang: Amankan Kabel dan Alat Pemanas Modifikasi, Nihil Narkoba dan Ponsel

JAKARTA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menggelar razia gabungan bersama unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Timur pada Sabtu (19/9/2026). Operasi ini bertujuan untuk menegakkan konsistensi program Zero Halinar, yang mencakup larangan total terhadap ponsel, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan lapas.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani, menyatakan bahwa tidak ditemukannya narkoba dan ponsel dalam razia ini merupakan hasil positif. Namun, ia menekankan bahwa pengawasan tidak boleh berhenti. “ZERO HALINAR harus terus dijaga melalui deteksi dini, pemeriksaan, dan evaluasi secara konsisten. Kami tidak memberi ruang bagi handphone, pungli, maupun narkoba,” ujar Syarpani dalam keterangannya.

Petugas gabungan melakukan penyisiran menyeluruh di kamar hunian warga binaan, memeriksa barang-barang pribadi, serta menyasar titik-titik rawan pengawasan. Meskipun nihil temuan narkoba dan ponsel, operasi ini berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian. Barang-barang tersebut meliputi kabel, colokan listrik, dan alat pemanas yang dimodifikasi. Seluruh barang yang diamankan telah didata dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DKI Jakarta, Wachid Wibowo, yang turut memonitor langsung kegiatan tersebut, menegaskan bahwa pencapaian program Zero Halinar membutuhkan integritas tinggi dan kolaborasi lintas instansi yang solid. “Zero Halinar membutuhkan integritas dan kerja bersama. Sinergi dengan TNI, Polri, BNN, dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat melalui langkah nyata, mulai dari deteksi dini hingga pencegahan setiap potensi gangguan keamanan,” tegas Wachid.

Senada dengan itu, Kepala BNNK Jakarta Timur, Kombes Almas B. Arrasuli, juga menyoroti pentingnya konsistensi kolaborasi dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama dan deteksi dini merupakan bagian krusial untuk mempersempit potensi masuk dan beredarnya narkoba di dalam lapas.

Razia gabungan ini juga menjadi bagian dari penguatan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya yang berkaitan dengan pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rumah tahanan (rutan).

Bagi Lapas Cipinang, hasil positif dalam razia ini bukanlah akhir, melainkan penguat komitmen untuk terus meningkatkan deteksi dini, pengawasan, evaluasi, dan tindak lanjut secara konsisten. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan lapas yang aman, kondusif, dan mendukung proses pembinaan bagi seluruh warga binaan.

Tinggalkan komentar