Pria Penendang Wanita di Senayan City Ternyata Pengangguran dan Tinggal Bersama Orang Tua

JAKARTA – Polisi mengungkap fakta baru mengenai pria berinisial RS, tersangka kasus penendangan seorang wanita berinisial TL di food court Mal Senayan City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. RS diketahui masih tinggal bersama orang tuanya dan saat ini berstatus pengangguran.

“Hasil pemeriksaan masih tinggal bersama orang tua dan tidak bekerja,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (20/9/2026).

Kombes Budi juga membantah informasi yang beredar bahwa RS menendang TL karena korban diduga hendak mencuri. Menurutnya, motif penendangan tersebut adalah karena RS merasa terganggu lantaran posisinya duduk terhalang oleh korban.

“Berita bohong itu. Dari hasil pemeriksaan penyidik terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban,” tegasnya.

Peristiwa penendangan tersebut terjadi pada Minggu (13/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Rekaman CCTV yang kemudian viral menunjukkan korban TL sedang mengantre makanan di sebuah kedai bakso. Tiba-tiba, seorang pria yang duduk di belakang barisan antrean menendang punggung korban secara mendadak.

Akibat tendangan tersebut, korban TL terjatuh. Setelah berusaha bangkit dan tampak kebingungan, korban akhirnya meninggalkan lokasi kejadian.

Polisi telah menetapkan RS (43) sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia dijerat dengan Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penganiayaan. Jika terbukti bersalah, RS terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Tinggalkan komentar