Polda Metro Jaya Periksa Kejiwaan Pria Penendang Wanita di Senayan City

JAKARTA – Polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pria berinisial RS (43) yang dilaporkan menendang seorang wanita berinisial TL di area food court Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Tindakan tersebut diduga dipicu rasa kesal pelaku karena merasa terganggu dengan keberadaan korban.

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menyatakan bahwa penyidik tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan psikologi terhadap pelaku. “Kita dari penyidik tidak menutup peluang melakukan pemeriksaan terhadap psikologi dari pelaku untuk lebih memastikan seperti apa tindakan impulsif yang dilakukan oleh pelaku sehingga melakukan kekerasan di publik dan terhadap seorang wanita,” ujar Danujaya kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

Korban sendiri mengalami sejumlah luka akibat tendangan tersebut, serta mengalami trauma yang masih dalam tahap pemulihan. “Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang kita periksa, juga kita sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap pelaku, kesimpulan sementara yang kita dapatkan terhadap motif bahwa pelaku merasa terganggu dengan keberadaan korban,” jelasnya.

Tersangka RS saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya. Ia dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 6 bulan penjara. “Saat ini sedang berproses penyidikan untuk kelengkapan berkas perkara dan mengoordinasikan dengan jaksa penuntut umum,” imbuhnya.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu (13/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan korban TL sedang mengantre di sebuah kios bakso. Pelaku yang saat itu sedang duduk di dekatnya, tiba-tiba berdiri dan menendang punggung korban dari belakang hingga korban terjatuh.

Dalam rekaman tersebut, pelaku juga terdengar berteriak ke arah korban, meskipun tidak jelas apa yang diucapkan. Korban yang mengenakan baju putih itu kemudian langsung meninggalkan lokasi setelah ditendang dan dimaki oleh pelaku.

Tinggalkan komentar