Jakarta – Pihak kepolisian memastikan tidak ada unsur teror yang dialami oleh wanita yang menjadi korban penendangan oleh seorang pria berinisial R (44) di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Pernyataan ini menanggapi unggahan viral yang menyebutkan korban mendapatkan teror dari pihak manajemen mal.
Informasi mengenai dugaan teror tersebut pertama kali muncul melalui unggahan di media sosial oleh seseorang yang mengaku mengenal dan berteman dengan korban. Unggahan tersebut mengklaim bahwa korban menerima teror dari pihak Senayan City.
Kepala Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung kepada korban. “Sudah kami tanyakan itu ke korban, sudah kami klarifikasi. Tidak ada itu. Dari korbannya sendiri tidak ada bilang ada ini, ada teror itu,” ujar Abdul Rahim kepada wartawan pada Sabtu (19/9/2026).
Rahim menegaskan bahwa kepolisian menjamin perlindungan keamanan bagi korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban sendiri menyatakan tidak menerima teror apa pun pasca insiden penendangan di Senayan City. “Kalau terkait dengan menjamin perlindungannya pasti dong, pasti kami jamin itu perlindungan korban. Tapi yang pasti, berdasarkan hasil pemeriksaan kami terhadap korban, korban katakan tidak ada kalau dari Sency-nya teror,” jelasnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan R sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Pelaku dijerat dengan Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.
Sebelumnya, pria berinisial R (44) yang aksinya terekam dan viral di media sosial telah ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku diamankan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada dini hari sebelum pernyataan ini dikeluarkan.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut. Pihak manajemen Mal Senayan City juga telah memberikan pernyataan resmi, menegaskan komitmen mereka dalam menjaga keamanan seluruh pengunjung. “Senayan City senantiasa mengutamakan keamanan serta kenyamanan seluruh pengunjung. Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang sesuai peraturan yang berlaku,” demikian pernyataan yang dirilis melalui akun Instagram @senayancityjkt pada Kamis (17/9).