Pendidikan Pancasila di Era Digital: Tantangan, Solusi, dan Rekonstruksi

Jakarta – Penguatan nilai-nilai Pancasila di era digital menjadi sorotan penting. Tantangan utama saat ini bukan hanya pemahaman teoretis, melainkan konsistensi antara pola pikir, keteladanan tindakan, dan keberanian penegakan sistem. Hal ini ditekankan Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI, Ferdiansyah, dalam Diskusi Publik FPG MPR RI di Tangerang Selatan, Banten.

Ferdiansyah menyoroti adanya kesenjangan antara pengajaran nilai Pancasila dan realitas di lapangan. Ia mencontohkan tingginya angka perceraian di kalangan pendidik sebagai cerminan belum terintegrasinya nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. “Bagaimana mungkin seorang pendidik mampu menanamkan nilai persatuan dan soliditas kepada anak didiknya jika di kehidupan pribadinya sendiri tidak mencerminkan nilai-nilai kedamaian dan musyawarah? Pancasila tidak bisa hanya berhenti di ruang kelas, ia harus hadir dalam bentuk keteladanan nyata,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat Indonesia terkadang membutuhkan dorongan aturan yang tegas sebelum kesadaran kolektif tumbuh. “Apakah kita perlu membuat standardisasi tindakan per sila yang lebih terukur? Kita harus berani mengevaluasi,” ujarnya. Ketidakdisiplinan dan kemalasan di dunia kerja juga dinilai sebagai pelanggaran etos Pancasila yang memerlukan konsekuensi jelas.

Pancasila sebagai Payung Hukum dan Solusi Disrupsi

Guru Besar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Jakarta (PPKn UNJ), Prof Dr Nadiroh, menegaskan Pancasila harus tetap menjadi pilar utama dan wadah pemayung seluruh disiplin ilmu dalam sistem pendidikan nasional. “Pancasila bukanlah sekadar dokumen konstitusional yang dihafalkan, melainkan harus benar-benar ‘berbunyi’ dan dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Program studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menyangkut ideologi negara, sehingga keberadaannya wajib dipertahankan dan diperkuat dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi,” tegas Prof Nadiroh.

Sementara itu, Cendekiawan Yudi Latif mengingatkan pentingnya menata ulang filosofi dan praktik pendidikan nasional berlandaskan Pancasila untuk merespons disrupsi Artificial Intelligence (AI) dan otomatisasi. Mengutip Elon Musk, Yudi memperkirakan sebagian besar pekerjaan manusia akan digantikan robot dalam 5-10 tahun ke depan. “Lalu, apa yang tersisa bagi manusia? Yang tersisa adalah pengalaman kemanusiaan, relasi sosial, serta makna dan tujuan hidup (the meaning and purpose of life),” katanya. Hal-hal ini, menurutnya, tidak bisa digantikan oleh AI.

Kritik Terhadap Komersialisasi dan Pola Kolonial Pendidikan

Dekan FISIP Universitas Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Muhammad Ibrahim Rantau, menilai tantangan terbesar pendidikan karakter bangsa di perguruan tinggi saat ini berasal dari sistem pendidikan yang semakin pragmatis, komersialisasi, serta minimnya alokasi riset kebangsaan. “Tantangan Pancasila hari ini jelas berbeda dengan masa Revolusi Kemerdekaan maupun Orde Baru. Saat ini, isu intoleransi dan moderasi beragama sebagian besar sudah diampu oleh pendidikan agama,” ujar Ibrahim.

Budayawan Dr Ngatawi Al-Zastrow (Gus Zastro) mengutip riset McKinsey Global Institute yang memprediksi 52% jenis pekerjaan akan hilang pada tahun 2030. Namun, riset tersebut juga membuktikan soft skill serta keterampilan emosional dan sosial seperti empati, kepemimpinan, serta integritas semakin diprioritaskan. “Mau perubahan teknologi seperti apa pun, soft skill seperti kejujuran, kedisiplinan, dan kesabaran adalah kebajikan karakter (virtue) yang bersumber dari Pancasila. Tugas kita sekarang adalah mengaktualisasikan dan merekonstruksi Pancasila agar dapat menopang soft skill tersebut,” kata Gus Zastro.

Praktisi Pendidikan Nasional Indra Charismiadji menegaskan penguatan Pendidikan Pancasila tidak akan berhasil jika sistem pendidikan nasional masih mengadopsi pola-pola era kolonial. “Pendidikan kala itu diberikan atas dasar politik balas budi (karitatif), berlandaskan belas kasihan, bukan hak. Pertanyaannya sekarang, apakah anak-anak Indonesia hari ini sudah benar-benar mengalami Pancasila dalam sistem pendidikannya, atau kita masih memakai pola-pola kolonial?,” tutur Indra.

Seluruh masukan dari para narasumber akan dirangkum oleh FPG MPR RI menjadi panduan kajian untuk mengawal perjalanan Pendidikan Pancasila serta pelaksanaan UUD NRI 1945. FPG MPR RI juga berupaya mengawal implementasi konstitusi di sektor ekonomi-fiskal melalui inisiatif skema Obligasi Daerah guna memperkuat kemandirian daerah dalam kerangka NKRI.

Tinggalkan komentar