Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat tahun 2026. Pendaftaran ini akan ditutup pada 15 Oktober 2026 mendatang.
Terdapat total 331 alokasi formasi yang tersedia, yang akan disebar ke berbagai Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial milik Kemensos. Formasi ini tidak hanya diperuntukkan bagi guru agama Islam, tetapi juga terbuka bagi guru agama Buddha, Hindu, Katolik, Kristen, dan Konghucu.
Berikut adalah rincian unit penempatan dan jumlah formasi untuk setiap agama:
- Guru Ahli Pertama – Guru Agama Islam dan Budi Pekerti: 210 orang. Penempatan di Pusat Pendidikan Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial.
- Guru Ahli Pertama – Guru Agama Buddha dan Budi Pekerti: 2 orang. Penempatan di Pusat Pendidikan Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial.
- Guru Ahli Pertama – Guru Agama Hindu dan Budi Pekerti: 15 orang. Penempatan di Pusat Pendidikan Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial.
- Guru Ahli Pertama – Guru Agama Katolik dan Budi Pekerti: 40 orang. Penempatan di Pusat Pendidikan Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial.
- Guru Ahli Pertama – Guru Agama Kristen dan Budi Pekerti: 63 orang. Penempatan di Pusat Pendidikan Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial.
- Guru Ahli Pertama – Guru Agama Konghucu dan Budi Pekerti: 1 orang. Penempatan di Pusat Pendidikan Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial.
Syarat Pendaftaran PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026
Calon pelamar perlu memenuhi sejumlah syarat umum dan khusus untuk mendaftar:
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun saat melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Lulusan S1 atau D4.
- Memiliki sertifikat pendidik dan terdata dalam pangkalan data Sertifikat Pendidik Guru Agama milik Kementerian Agama.
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
- Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
- Memiliki catatan kepolisian yang bersih dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Syarat Khusus
- Beragama sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.
- Aktif mengajar sebagai Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat minimal 1 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala Sekolah Rakyat dan surat penugasan dari Kementerian Agama; atau memiliki pengalaman mengajar minimal 2 tahun secara akumulatif sesuai jabatan yang dilamar dan dibuktikan dengan surat pernyataan dari Kepala Sekolah dan/atau ketua yayasan.
- Memiliki pemahaman, penghayatan, dan pengamalan agama yang baik, serta bersikap terbuka, moderat, toleran, dan berwawasan ke-Indonesiaan.
- Mampu membaca dan memahami kitab suci pada level mahir.
- Mampu menjelaskan atau menafsirkan makna yang terkandung dalam kitab suci.
- Khusus Agama Islam, mampu membaca kitab suci dengan kriteria Mahir.
- Bersedia bekerja secara sif dan bertempat tinggal di sekitar Sekolah Rakyat dan/atau tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
- Memiliki surat izin mengikuti seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti dari kepala sekolah/ketua yayasan/kepala dinas pendidikan/kepala kantor wilayah, khusus bagi pelamar yang tidak aktif mengajar sebagai Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat.
Syarat Dokumen
Dokumen yang perlu diunggah antara lain:
- Pasfoto digital terbaru dengan latar berwarna merah.
- Pindai surat lamaran yang telah dibubuhi meterai dan ditandatangani.
- Pindai surat pernyataan 10 pernyataan yang telah dibubuhi meterai dan ditandatangani.
- Pindai berwarna ijazah asli sesuai persyaratan jabatan.
- Pindai berwarna transkrip nilai asli sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Bagi pelamar yang masih aktif mengajar: Pindai berwarna Surat Keterangan Aktif mengajar dari Kepala Sekolah Rakyat dan Surat Penugasan dari Kementerian Agama. Kedua dokumen ini digabung menjadi satu file PDF.
- Bagi pelamar yang tidak aktif mengajar: Pindai berwarna surat keterangan pengalaman mengajar minimal 2 tahun dari Kepala Sekolah dan/atau Ketua Yayasan, serta Surat Izin mengikuti seleksi dari pihak terkait.
Semua dokumen wajib diunggah dalam format PDF (kecuali foto dalam JPG/JPEG). Dokumen harus merupakan pindai berwarna dari dokumen asli, terbaca jelas, dan tidak rusak. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai akan menyebabkan peserta dinyatakan gugur.
Cara Daftar
Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi jabatan. Pendaftaran dilakukan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN di https://sscasn.bkn.go.id/. Pelamar perlu membuat akun SSCASN jika belum memilikinya, lalu login untuk melengkapi data, memilih formasi jabatan, lokasi seleksi kompetensi, dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
Tahapan Seleksi
Proses seleksi meliputi:
- Seleksi Administrasi: Pencocokan kesesuaian dokumen persyaratan secara daring.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Dilaksanakan secara luring menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN yang mencakup Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial Kultural, dan Wawancara.
- Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT): Bersifat menggugurkan, dengan teknis pelaksanaan yang akan diumumkan kemudian, meliputi psikotes dan wawancara.
Jadwal Penting
- Pendaftaran: Terakhir 15 Oktober 2026.
- Seleksi Administrasi: 9-18 Oktober 2026.
- Pengumuman Seleksi Administrasi: 19-20 Oktober 2026.
- Masa Sanggah & Jawab Sanggah Seleksi Administrasi: 21-23 Oktober 2026.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah: 24-25 Oktober 2026.
- Pengumuman Jadwal SKD: 30 Oktober-1 November 2026.
- Pelaksanaan SKD: 6-15 November 2026.
- Pengumuman Hasil SKD: 19-20 November 2026.
- Pengumuman Jadwal SKB/SKT/SKTT: 24-25 November 2026.
- Pelaksanaan SKB: 26 November-3 Desember 2026.
- Pengumuman Pra Sanggah Hasil Integrasi Akhir: 13 Desember 2026.
- Masa Sanggah Hasil Integrasi Akhir: 14 Desember 2026.
- Pengumuman Akhir: 17-18 Desember 2026.
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup: 19-28 Desember 2026.
Komentar