Jakarta – Pemerintah secara resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Penyerahan ini merupakan langkah penting dalam proses legislasi untuk mewujudkan keadilan dalam pengelolaan agraria.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Baleg DPR Bob Hasan ini dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab disapa Eddy Hiariej, mewakili pemerintah. Dalam kesempatan tersebut, Eddy Hiariej menyampaikan pandangan pemerintah bahwa RUU ini adalah ikhtiar bersama untuk menciptakan keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta mencari solusi efektif atas berbagai persoalan agraria yang masih dihadapi.
“Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada Badan Legislasi DPR RI atas inisiatif penyusunan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria. Inisiatif ini merupakan bagian penting dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah sekaligus mencari penyelesaian yang semakin efektif terhadap berbagai persoalan agraria yang sampai saat ini masih kita hadapi,” ujar Eddy Hiariej dalam rapat yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Usai mendengarkan pandangan pemerintah, Eddy Hiariej menyerahkan DIM RUU Pengaturan Reforma Agraria kepada Baleg DPR. Ketua Baleg DPR Bob Hasan menerima dokumen tersebut dan menjelaskan tahapan selanjutnya dalam pembahasan RUU.
“Setelah kita dengarkan pandangan pemerintah atas RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria serta terhadap penyerahan DIM, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 153 peraturan DPR RI tentang tata tertib menyatakan bahwa rapat kerja antara komisi, gabungan komisi, badan legislasi, panitia khusus, atau badan anggaran bersama dengan menteri yang mewakili presiden terlebih dahulu menyepakati jadwal rapat tingkat I pembahasan RUU serta waktu penysunan dan penyerahan DIM, karena ini sudah, maka kita tinggal bagaimana kemudian sama-sama mengesahkan jadwal rapat,” jelas Bob Hasan.
Bob Hasan memaparkan jadwal pembahasan DIM yang akan dimulai pada Kamis (17/9) pukul 13.00 WIB. Ia menargetkan pembahasan DIM dapat selesai pada Jumat (18/9), atau paling lambat Sabtu jika diperlukan. Selanjutnya, pada Senin (21/9), RUU ini diharapkan sudah siap untuk rapat kerja pleno pengambilan keputusan, termasuk mendengarkan pandangan mini fraksi.
Targetnya, RUU Pengaturan Reforma Agraria ini dapat disahkan dalam Rapat Paripurna pada Selasa (22/9). Bob Hasan kemudian menanyakan persetujuan forum rapat terkait jadwal tersebut, yang dijawab dengan seruan “Setuju” dari peserta rapat.