Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera sedang mempercepat pembangunan 505 unit hunian tetap (huntap) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Pembangunan ini ditargetkan rampung di tujuh lokasi pada tahun 2026, sebagai bagian dari pemenuhan total kebutuhan 4.827 unit dengan estimasi anggaran mencapai Rp 1,40 triliun.
Fokus utama dalam percepatan pembangunan ini adalah kesiapan lahan. Hingga kini, baru satu lokasi yang siap dan bebas hambatan untuk pembangunan 34 unit huntap, yang baru mencapai 6,7 persen dari target. Sementara itu, 471 unit di enam lokasi lainnya, atau 93,3 persen, masih dalam proses penilaian appraisal oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Dari sisi pelaksanaan, dua paket pekerjaan segera memasuki tahap kontrak. Paket 1 mencakup 415 unit dengan nilai Rp 111,66 miliar, dan Paket 2 di Lhok Puuk untuk 90 unit senilai Rp 24,22 miliar. Dengan masa pelaksanaan 120 hari, kedua paket ini ditargetkan selesai antara 9 hingga 16 Januari 2027, melampaui tahun anggaran 2026.
Oleh karena itu, percepatan pengadaan lahan di enam lokasi menjadi tindak lanjut krusial, dengan prioritas khusus pada Huntap Leubok Pusaka dan Lhok Puuk. Penyelarasan antara kesiapan lahan dan proses kontrak sangat diperlukan agar pembangunan dapat segera dimulai sesuai kebutuhan masyarakat terdampak bencana.
Akses menuju lokasi huntap juga menjadi perhatian penting. Tujuh pekerjaan jembatan yang ditangani oleh Kodam Iskandar Muda baru menunjukkan progres sekitar 5 persen dan belum ada perkembangan signifikan per 19-22 September 2026. Beberapa jembatan ini merupakan akses vital menuju lokasi Huntap Leubok Pusaka dan Keudee Sawang.
Ketua Tim Aceh 1, Laksma TNI Nouldy J. Tangka, menyatakan, “Pemulihan di Aceh Utara terus berjalan, tetapi kecepatannya belum merata. Bantuan untuk pengisian hunian dan stimulan sudah menunjukkan progres, sementara masih ada beberapa simpul yang perlu segera diselesaikan, terutama kesiapan lahan huntap, penyaluran jadup, dan pemulihan fasilitas kesehatan.” Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (24/9/2026).
Ia menambahkan, “Sebagian besar kendala ini bersifat administratif dan koordinatif, sehingga perlu segera dituntaskan agar proses pemulihan masyarakat dapat berjalan lebih cepat.” Hal ini menekankan pentingnya penyelesaian masalah administrasi untuk memperlancar proses pemulihan.
Bantuan pengisian hunian telah tersalurkan kepada 88,32 persen atau 7.575 dari 8.577 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara itu, bantuan stimulan mencapai 72,09 persen. Namun, penyaluran Jaminan Hidup (Jadup) masih tertinggal, baru mencapai 24,20 persen atau 4.569 dari 18.880 KPM, menyisakan 14.311 KPM dengan kebutuhan sekitar Rp68,87 miliar yang perlu segera dipenuhi.
Pemulihan fasilitas kesehatan juga memerlukan perhatian lebih lanjut, termasuk penyelarasan data dan asesmen. Dari 21 lokus yang terdiri atas 19 Puskesmas dan dua Puskesmas Pembantu (Pustu), alokasi dana sebesar Rp14,21 miliar atau 41,9 persen dari total anggaran untuk Aceh telah disiapkan. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) telah diterbitkan, dengan rencana distribusi pada Oktober-November 2026 dan Berita Acara Serah Terima (BAST) ditargetkan pada Desember 2026.
Hasil monitoring dan evaluasi (monev) juga mengungkap adanya perbedaan klasifikasi kondisi fasilitas kesehatan. Sebanyak 16 dari 18 Pustu yang sebelumnya dinilai hanya memerlukan pembersihan, ternyata mengalami kerusakan, termasuk lima unit dengan kerusakan berat. Enam Puskesmas juga dinilai tidak terdampak, sementara RSUD dr. Muchtar Hasbi belum termasuk dalam program pemerintah pusat.
Di sektor ekonomi, pemulihan budidaya perikanan di Aceh Utara telah mencapai 304,79 hektare, menjadi capaian pemulihan budidaya terluas di provinsi tersebut. Upaya ini merupakan bagian dari langkah mengembalikan aktivitas ekonomi masyarakat terdampak sekaligus mendukung pemulihan penghidupan pascabencana.
Sementara itu, tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp31,63 miliar dari rencana Rp33,63 miliar, termasuk dukungan infrastruktur sebesar 92,78 persen, belum terealisasi sepenuhnya. Percepatan realisasi TKD menjadi salah satu tindak lanjut yang mendesak agar dukungan terhadap program pemulihan di daerah dapat segera berjalan efektif.