JAKARTA – Aparat kepolisian telah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran lahan di wilayah Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendesak agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal dan berat.
“Saya minta polisi agar hukum berat pelakunya karena ini sudah di tahap darurat. Luas hutan kita dari tahun ke tahun terus menurun drastis karena praktik-praktik pembukaan lahan yang sangat merusak habitat alam seperti ini,” kata Sahroni kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).
Sahroni tidak hanya meminta pelaku lapangan untuk dihukum, tetapi juga mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri dan mengungkap pihak-pihak yang menjadi pemodal atau dalang di balik kejahatan tersebut. Menurutnya, kejahatan ekologi semacam ini sudah tidak dapat ditoleransi lagi.
“Selain hukum berat pelaku, saya juga minta polisi telusuri siapa pemodal dan tokoh di balik ini. Tolong kali ini betul-betul diselidiki, diungkap dan dihukum seberat-beratnya para aktor tersebut karena kita tidak bisa lagi menolerir kejahatan ekologi seperti ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sahroni menekankan bahwa aksi perusakan hutan dan lahan tidak hanya menimbulkan penderitaan bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan bencana ekologis yang membahayakan manusia dan makhluk hidup lainnya. Kerugian yang ditimbulkan tidak hanya bersifat materiil, tetapi juga moril, serta mengancam masa depan generasi muda.
“Negara dan rakyat sudah cukup menderita kerugian besar karena bencana ekologi yang tidak hanya merusak alam, tapi juga merugikan kita secara moril dan materiil. Jangan lupa, masa depan generasi muda kita juga terancam karena alamnya sudah terlalu rusak,” kata dia.
Politikus Partai NasDem ini juga berpendapat bahwa pelaku seharusnya tidak hanya menerima hukuman pidana, tetapi juga harus bertanggung jawab penuh untuk melakukan pemulihan alam di lokasi yang telah dirusak.
“Kita minta pelaku bertanggung jawab penuh tidak hanya dengan dihukum, tapi juga dengan melakukan penghijauan kembali di titik-titik yang tadinya hutan,” ujar dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Nur Hamid mengonfirmasi penangkapan satu pelaku pembakaran lahan di Hulu Sungai Selatan. Pelaku tersebut diduga merupakan suruhan pihak lain. Lahan yang dibakar adalah milik pribadi seluas sekitar 17 borongan, di mana satu borongan berukuran 17×17 meter. Pembakaran dilakukan pada Kamis (20/8) dan pelaku diamankan di Polres HSS. Pelaku menggunakan batang bambu yang dibakar ujungnya untuk membakar lahan tersebut.