TULUNGAGUNG – Kereta Api (KA) Matarmaja nomor 270 terpaksa melakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) atau berhenti mendadak di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 246, Kelurahan Bago, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung. Insiden yang terjadi pada Minggu (20/9/2026) dini hari ini dipicu oleh palang pintu pelintasan yang belum ditutup saat kereta hendak melintas.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Tohari, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa masinis kereta api segera mengambil tindakan untuk menghentikan laju kereta setelah menyadari kondisi palang pintu yang masih terbuka.
“Masinis yang mengetahui kondisi palang pintu yang terbuka langsung melakukan tindakan Berhenti Luar Biasa (BLB),” kata Tohari. Setelah insiden tersebut, masinis segera melaporkan kejadian ini kepada operasional KAI Daop 7 Madiun untuk penanganan lebih lanjut.
Dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) ini langsung ditangani oleh Kepala Resort Jalan dan Jembatan (Karest JJ) 7.12 Tulungagung bersama dengan jajaran pengamanan Stasiun Tulungagung. Hasil pemeriksaan di lapangan mengindikasikan bahwa petugas penjaga palang pintu diduga mengalami tertidur atau microsleep saat bertugas.
“Dari pemeriksaan di lapangan, petugas penjaga palang pintu diketahui tertidur atau microsleep. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” ujar Tohari.