Polisi membantah isu bahwa wanita berinisial TL yang ditendang pria berinisial RS di area food court Mal Senayan City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, adalah seorang pencopet. Menurut keterangan polisi, motif pelaku menendang korban adalah karena merasa terganggu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, “Berita bohong itu (isu copet). Dari hasil pemeriksaan penyidik terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban.”
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu, 13 September 2020, sekitar pukul 17.00 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, korban berinisial T sedang mengantre untuk membeli bakso.
“Saat korban sedang mengantre makanan, di belakang atau sekitar barisan antrean, terdapat seorang pria yang sedang duduk. Dalam rekaman CCTV yang beredar, pria tersebut kemudian menendang bagian belakang atau punggung korban secara tiba-tiba,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (18/9).
Akibat tendangan tersebut, korban terjatuh. Korban kemudian terlihat bingung sebelum akhirnya meninggalkan lokasi kejadian.
Pihak kepolisian telah menetapkan pria berinisial RS (43) sebagai tersangka dalam kasus ini. RS dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.