Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melakukan pergantian terhadap Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla), Muhammad Masyhud. Langkah ini disebut sebagai bagian dari evaluasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan, khususnya pada sektor transportasi laut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub, Farida Makhmudah, membenarkan adanya pergantian tersebut. Ia menyatakan bahwa penunjukan pelaksana tugas (Plt) telah dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan. “Iya (ada pergantian), saat ini sudah ditunjuk Plt-nya. Jadi bukan hanya di Dirjen Hubla tapi juga di Kepala BPSDMP (yang pergantian),” kata Farida dilansir Antara, Jumat (18/9/2026).
Pergantian ini tidak hanya terjadi pada Dirjen Hubla, tetapi juga bersamaan dengan penunjukan pelaksana tugas Kepala Badan Pengembangan SDM Perhubungan (BPSDMP) Kemenhub. Farida menjelaskan bahwa pergantian di BPSDMP dilakukan karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun.
Sementara itu, posisi Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut kini dijabat oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan. Penunjukan ini dilakukan guna memastikan kelancaran pelaksanaan tugas di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tetap berjalan. Farida menegaskan bahwa pergantian pimpinan ini merupakan proses penyegaran organisasi yang lazim dilakukan dalam manajemen pemerintahan.
Menurutnya, mutasi dan pergantian pejabat merupakan bagian dari evaluasi manajerial yang bertujuan untuk memperkuat organisasi. Hal ini diharapkan agar organisasi mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara lebih optimal. Keputusan tersebut juga mempertimbangkan kebutuhan untuk menghadirkan penguatan kepemimpinan serta memperkuat sistem pengawasan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Farida menambahkan, langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi yang menempatkan aspek keselamatan sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi nasional. Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus melakukan pembenahan. Pembenahan tersebut tidak hanya mencakup regulasi dan administrasi, tetapi juga pengawasan operasional di lapangan.