Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan bahwa kepemimpinan kepala daerah yang kokoh merupakan elemen krusial dalam mengelola dan mencegah konflik terkait kebebasan beragama. Menurut Bima, kepemimpinan ini harus didukung oleh sinergi antara Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), kalangan akademisi, aktivis, serta berbagai elemen masyarakat, melampaui sekadar kepatuhan pada aturan formal.
“Kebebasan beragama membutuhkan kepemimpinan yang berani dan adil. Kebebasan beragama membutuhkan kolaborasi di antara semua stakeholders dalam unsur masyarakat,” ujar Bima dalam sebuah keterangan tertulis pada Senin (21/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Bima saat menghadiri Seminar Nasional Memperkuat Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) yang mengusung tema ‘Dari Banjarmasin untuk Indonesia: Dari Indonesia untuk Banjarmasin’. Acara ini dilaksanakan secara virtual dari Jakarta.
Bima menjelaskan, isu kebebasan beragama pada hakikatnya sangat bergantung pada ekosistem tata kelola pemerintahan yang mampu mengapresiasi kekhasan setiap daerah. Ia menyoroti bahwa masyarakat Indonesia telah menunjukkan beragam praktik baik dalam memupuk toleransi antarumat beragama. Potensi positif ini, menurutnya, perlu terus diperkuat melalui kolaborasi lintas lapisan masyarakat.
“Jadi kerukunan beragama itu enggak hanya dijaga oleh regulasi. Ia hidup karena jutaan praktik toleransi yang ada dalam setiap keseharian dari negara kita ini,” tambahnya.
Mengambil pengalaman dari masa jabatannya sebagai kepala daerah, Bima mengemukakan bahwa konflik yang dipicu oleh perselisihan antarumat beragama dapat berkembang dengan sangat cepat, bahkan dalam hitungan jam. Sebaliknya, pembangunan budaya dan toleransi antarumat beragama memerlukan proses bertahap dan memakan waktu yang tidak sebentar.
Oleh karena itu, Bima berpesan kepada para kepala daerah agar memiliki kemampuan untuk merespons dan menyelesaikan konflik antarumat beragama dengan sigap dan akurat. “Jadi pemahaman inilah yang sangat penting bagi kepala daerah. Ketika ada mencuat isu agama, maka anatomi konfliknya, maka diagnosanya harus cepat dan tepat. Tidak boleh salah mengambil kesimpulan,” sambung Bima.
Untuk mendukung hal tersebut, Bima menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan menumbuhkan kepercayaan diri para kepala daerah dalam menjalankan amanah menjaga kerukunan umat beragama secara konsisten. Ia menekankan bahwa kerukunan seharusnya diposisikan sebagai bagian fundamental dari tugas pemerintah daerah, bukan sekadar pilihan kebijakan.
“Kerja-kerja kita adalah memberikan insentif kepercayaan diri bagi kepala daerah untuk menjadikan kerukunan beragama ini bukan sebagai opsi, tapi sebagai bagian dari tugas yang harus dilakukan oleh kepala daerah tanpa terkecuali,” pungkasnya.