Kemendagri Dorong Pemda Integrasikan Program Dekranas, TP PKK, dan Posyandu

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk memperkuat perannya dalam mengintegrasikan program dan kegiatan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bangda) Kemendagri, Restuardy Daud, menjelaskan bahwa program dan kegiatan ketiga lembaga tersebut perlu dituangkan dalam dokumen perencanaan sesuai dengan kelembagaan masing-masing. Selanjutnya, program yang telah direncanakan ini dapat diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kemudian pada waktu kita menyusun APBD di daerah, Bapak-Ibu ini kemudian akan terkoreksi sesuai dengan kapasitas fiskal, dengan prioritas yang ada. Tapi setidak-tidaknya hal ini bisa menunjukkan bahwa komitmen daerah terhadap program kegiatan (Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu),” ujar Restuardy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/9/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Restuardy saat acara Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu Wilayah Indonesia Bagian Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Senin (21/9).

Restuardy menambahkan bahwa dokumen perencanaan menjadi pintu masuk penting untuk mendapatkan dukungan penganggaran. Hal ini juga memastikan bahwa program yang dijalankan selaras dengan arah pembangunan dan prioritas yang telah ditetapkan oleh daerah.

Khusus untuk TP Posyandu, dukungan dari pemda berkaitan erat dengan pelaksanaan pelayanan yang harus mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dukungan ini dapat diwujudkan sesuai dengan kewenangan masing-masing daerah, mulai dari aspek pembinaan hingga penyediaan sarana dan prasarana Posyandu.

“Supaya nanti cakupan layanan, perbaikan status gizi, deteksi dini, kesehatan masyarakat, dan sebagainya yang menjadi program kegiatan Posyandu ini bisa betul-betul Bapak-Ibu laksanakan di daerah,” terang Restuardy.

Sementara itu, penguatan peran Dekranas dan Dekranasda perlu didukung melalui perencanaan program pengembangan kerajinan di daerah. Restuardy mengemukakan bahwa pengembangan industri kreatif memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam penanganan tiga persoalan utama di tingkat nasional, yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menurut Restuardy, Dekranasda dapat berperan sebagai mitra strategis dalam mengembangkan potensi kerajinan daerah. Peran ini dapat diwujudkan melalui kurasi produk, pendampingan bagi pengrajin, kegiatan promosi, serta penguatan jaringan kemitraan. Peran tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekaligus memperkuat keterhubungan antara potensi daerah dengan program-program pemerintah.

“Dekranas, TP PKK, TP Posyandu, ini adalah organisasi mitra pemerintah yang bisa membantu di hulu, untuk memobilisasi masyarakat, melakukan pemberdayaan, memberikan umpan balik yang juga nanti kita lihat di dalam proses itu ada dalam proses perencanaan,” tandasnya.

Tinggalkan komentar