JAKARTA – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2021-2026, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyayangkan adanya pernyataan terkait Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) yang disiarkan melalui podcast. Menurutnya, tudingan tersebut tidak didukung oleh bukti yang memadai dan justru diberi panggung.
“Kalau benar-benar tidak ada bukti, itu hanya semacam bualan yang diberi tempat, yang diberi panggung. Membual tapi diberi tempat, diberi panggung. Ini yang sangat kami sesalkan,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2026).
Gus Ipul menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami tayangan podcast tersebut. Pendalaman ini meliputi proses pemilihan narasumber serta penerapan prinsip keberimbangan dalam penyajian informasi. Ia merasa dirugikan oleh isi pembicaraan dalam podcast tersebut karena sejumlah pernyataan disampaikan tanpa bukti yang cukup.
“Kami sedang mendalami salah satu media yang mengundang narasumber yang menurut saya tidak kredibel, lebih-lebih juga tidak cover both sides,” jelasnya.
Ia menambahkan, “Kami merasa dirugikan dengan adanya isi pembicaraan di dalam satu podcast yang dimiliki oleh media resmi yang menurut saya melanggar kode etik.”
Gus Ipul memastikan bahwa persoalan tersebut akan segera dibawa ke Dewan Pers. Rencananya, pengaduan akan disampaikan pada pekan depan setelah proses pendalaman selesai dilakukan. Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap persoalan ini karena informasi yang disampaikan tanpa verifikasi dan bukti memadai dapat merusak kredibilitas serta martabat seseorang.
“Berita bohong, berita palsu, berita yang dikabarkan tanpa bukti-bukti yang cukup itu bisa merusak kredibilitas orang lain, bisa menjatuhkan martabat orang lain, menimbulkan kegelisahan, kegaduhan, dan bisa menjadi fitnah yang luar biasa,” tegasnya.
Gus Ipul menilai media, khususnya yang memiliki kanal podcast, memiliki tanggung jawab untuk menjaga prinsip kehati-hatian, verifikasi, serta keberimbangan dalam setiap pemberitaannya. Meskipun demikian, Gus Ipul belum bersedia menyebutkan nama media yang akan diadukan tersebut.
Sebelumnya, beredar narasi mengenai dugaan aliran uang dalam Muktamar ke-35 NU dalam sebuah podcast yang kemudian memicu perdebatan di media sosial. Terkait hal ini, Gus Ipul akan menempuh langkah hukum terhadap tiga orang yang menarasikan dugaan aliran uang tersebut, namun ia belum bersedia mengungkap identitas mereka.