TOLITOLI – Seorang guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Ogotua, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, bernama Mohammad Yasin, dilaporkan telah diberhentikan dari tugas mengajarnya. Pemberhentian ini menyusul viralnya video dirinya yang mengajar dengan penampilan menyerupai wanita di media sosial.
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah, Firmanza, mengonfirmasi pemberhentian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kewenangan untuk memberhentikan guru honorer berada di tangan Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli. “Itu memang kewenangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten. Kami cuma mendapatkan informasi kalau guru tersebut sudah diberhentikan dari tugasnya sebagai guru honorer,” ujar Firmanza kepada wartawan pada Selasa (15/9/2026).
Keputusan pemberhentian Yasin tertuang dalam surat bernomor 045.2/048/SDN1.OGOTUA/DISDIKBUD/IX/2026 yang diterbitkan oleh SDN 1 Ogotua pada 12 September 2026. Pihak sekolah menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi internal, serta pertimbangan terhadap norma dan etika di lingkungan sekolah. Surat tersebut juga menyebutkan bahwa pemberhentian ini dilakukan demi menjaga kenyamanan dan kebaikan bersama seluruh warga sekolah. Namun, surat itu tidak merinci secara spesifik perilaku atau kejadian tertentu yang menjadi dasar evaluasi tersebut.
Sebelumnya, Mohammad Yasin menjadi sorotan publik setelah videonya yang memperlihatkan dirinya mengajar dengan gaya berpakaian layaknya perempuan beredar luas di media sosial. Kejadian ini kemudian menarik perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tolitoli untuk segera menyikapi sorotan yang muncul terhadap guru tersebut.