TANGERANG – Keributan yang terjadi di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, berujung pada penutupan sementara tempat ibadah tersebut. Aparat setempat telah melakukan proses mediasi untuk meredakan situasi.
Informasi mengenai keributan di depan GKPI Rajeg sempat menyebar luas, mendorong aparat kepolisian segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi tetap kondusif. Menanggapi insiden tersebut, sebuah musyawarah digelar yang dihadiri oleh Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam beserta anggota, ketua lingkungan setempat, sejumlah tokoh agama, serta perwakilan dari pihak GKPI.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati beberapa langkah sementara guna menjaga situasi tetap aman dan tertib. Permasalahan ini selanjutnya akan dibahas lebih lanjut melalui proses mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg.
“Sementara menunggu proses mediasi, berdasarkan hasil musyawarah, lokasi kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci. Warga juga diminta tidak berkumpul di sekitar lokasi guna mencegah munculnya provokasi maupun potensi gesekan,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Senin (21/9/2026).
Kapolresta Tangerang menegaskan bahwa kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dan mengajak seluruh pihak untuk menjaga ketenangan selama proses penyelesaian berlangsung. Ia juga menekankan bahwa negara menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Lebih lanjut, ia mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan lebih lanjut, serta menghormati proses mediasi yang akan dilaksanakan di tingkat kecamatan. “Yang paling utama adalah menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral yang beredar menampilkan sekelompok orang di lokasi kejadian. Terdapat pula rekaman jemaat di dalam ruangan. Dalam video yang diduga menampilkan keributan tersebut, terlihat seseorang membawa benda yang diduga senjata tajam.