Tetangga di Depok Bobol Rumah Kosong, 11 Keping Emas Senilai Rp 77 Juta Raib

DEPOK – Aksi pencurian dilakukan oleh seorang pria berinisial RR di rumah tetangganya sendiri yang sedang ditinggal pulang kampung. Pelaku berhasil membawa kabur 11 keping emas dengan berat total 26 gram serta lima buah perhiasan emas lainnya.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Waru III, Sukmajaya, Depok, pada Selasa (18/8) sekitar pukul 06.30 WIB. Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang kosong untuk melancarkan aksinya.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela. “Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang kosong kemudian masuk melalui jendela kemudian mengambil barang berharga milik korban,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat (21/8/2026).

Korban baru menyadari rumahnya telah dibobol setelah pulang dari kampung halaman. Saksi pertama melihat ada perubahan di dalam rumah, seperti kursi meja makan yang sudah berpindah ke kamar dan tirai jendela yang berantakan. Setelah dilaporkan kepada korban, dilakukan pengecekan lebih lanjut.

“Ternyata perhiasan yang berbentuk logam mulia dan gelang serta kalung sudah tidak ada atau hilang. Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke saksi 2, kemudian saksi 2 mengecek CCTV,” jelasnya.

Tim Opsnal Gabungan segera melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil interogasi korban dan rekaman CCTV, polisi mendapatkan petunjuk bahwa pelaku adalah tetangga korban sendiri, berinisial RR.

Tim kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Keriung II, Sukmajaya, Kota Depok. Setelah diinterogasi, RR mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tersebut.

Sebagian besar emas hasil curian telah dijual oleh pelaku ke sebuah toko jual beli emas di Jalan Margonda Raya. “Pelaku mengakui bahwa sebagian emas hasil curian telah dijual ke toko jual beli emas di Jalan Margonda Raya. Sisanya masih ada dalam penguasaan pelaku,” ungkapnya.

Total nilai barang curian yang berhasil digasak pelaku diperkirakan mencapai Rp 77 juta. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain iPhone 17 Pro, motor Honda Vario, dan kwitansi penjualan emas senilai Rp 77.282.055. Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Leave a Comment