Pontianak – Sebanyak 30 penerbangan di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Kalimantan Barat, terpaksa dibatalkan akibat terdampak pekatnya asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi asap ini menyebabkan jarak pandang di area bandara hanya berkisar antara 300 hingga 500 meter.
General Manager Bandara Internasional Supadio Pontianak, Maya Damayanti, menyatakan bahwa keselamatan dan keamanan penerbangan adalah prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan operasional. Jarak pandang yang berada di bawah batas minimum keselamatan penerbangan ini telah berlangsung sejak pukul 05.00 hingga 16.00 WIB.
Berdasarkan koordinasi dengan seluruh maskapai, pembatalan mencakup 15 penerbangan keberangkatan dan 15 penerbangan kedatangan dari dan menuju Bandara Supadio. Situasi ini juga menyebabkan penundaan penerbangan dalam waktu panjang karena aktivitas lepas landas dan pendaratan belum dapat dilakukan.
Maya menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), AirNav Indonesia, serta seluruh maskapai untuk memantau perkembangan jarak pandang dan kondisi cuaca. “Kami memahami ketidaknyamanan yang dialami oleh para penumpang akibat situasi cuaca di luar kendali ini. Koordinasi intensif terus kami lakukan untuk memastikan penanganan dan pelayanan penumpang berjalan dengan baik,” ujar Maya.
Untuk membantu penumpang yang terdampak, manajemen bandara telah menambah ketersediaan kursi di ruang tunggu dan menambah personel operasional di lapangan. Selain itu, diberikan pula layanan pemulihan berupa pembagian masker, air mineral, dan makanan ringan kepada penumpang yang terdampak pembatalan maupun penundaan.
Proses pengembalian dana tiket dan penjadwalan ulang penerbangan dapat dilakukan melalui konter check-in serta layanan pelanggan masing-masing maskapai. Maya mengimbau maskapai untuk segera memberikan informasi terbaru mengenai status penerbangan kepada calon penumpang. Manajemen Bandara Supadio bersama seluruh pemangku kepentingan terus memantau kondisi jarak pandang secara berkala dengan mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa penerbangan.