Anomali Rute Kapal Ungkap Penyelundupan 2,6 Ton Narkoba Cair di Perairan Riau

Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai Karimun, dan Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba cair sebanyak 2,6 ton. Penangkapan kapal MV Ocean Porter ini bermula dari terdeteksinya anomali rute pelayaran oleh petugas.

Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil deteksi yang telah dilakukan sejak akhir tahun 2025. “Berawal dari ketajaman informasi yang didapatkan oleh tim analisis antara Ditintelijen BNN RI dan Ditjen Bea Cukai, kami mendeteksi adanya anomaly record pada kapal Rain Maker sejak Desember 2025,” ujar Suyudi dalam konferensi pers di Batam, Jumat (21/8/2026).

Anomali rute tersebut ditanggapi serius oleh petugas mengingat kapal tersebut beroperasi di wilayah strategis Selat Malaka dan Kepulauan Riau, yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan narkoba internasional. Pemantauan intensif terus dilakukan hingga Minggu (16/8) pukul 12.00 WIB, ketika petugas mendeteksi pergerakan kapal berbendera Tanzania di perairan Indonesia.

Kapal tersebut menimbulkan kecurigaan karena terindikasi sering berganti nama. “Kami mendeteksi pergerakan kapal berbendera Tanzania. Kami mendeteksi pergerakan kapal mulai dari Hongrun 2 yang kerap berganti nama kemudian menjadi Race Wind kemudian Rain Maker dan yang terakhir menjadi MV Ocean Porter,” tutur Suyudi.

Lebih lanjut, data pemantauan juga melacak anomali rute kapal yang bergerak dari Taiwan, Filipina, Serawak, perairan Cina Selatan, hingga masuk ke perairan Thailand dan Selat Malaka. “Kapal tersebut menunjukkan anomali rute perjalanan yang meliputi Taiwan, Filipina, Serawak, perairan Cina Selatan hingga masuk ke perairan Thailand dan Selat Malaka,” jelas Suyudi.

Data anomali perjalanan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penyergapan. Pada Senin (17/8) sore, tim gabungan berhasil menyergap kapal MV Ocean Porter di perairan Karimun, Kepulauan Riau, sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam operasi ini, Bea Cukai mengerahkan Kapal Patroli BC 30005 dan BC 20011 Kanwilsus BC Kepri serta K9 BC Batam.

Dalam pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal, petugas menemukan narkotika cair seberat 2,6 ton yang disimpan di dalam water tank. Selain itu, ditemukan pula ratusan dus rokok ilegal asal China di dalam kontainer. Sebanyak 10 kru kapal yang berkewarganegaraan Myanmar turut diamankan dalam pengungkapan ini.

Leave a Comment