Anggaran Rp100 T Disiapkan untuk Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Laporan Mingguan Digencarkan

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, menyatakan komitmen pemerintah pusat untuk memulihkan dampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Pemerintah telah mengalokasikan total anggaran sebesar Rp100,1 triliun untuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah tersebut.

Penegasan ini disampaikan Tito seusai Rapat Koordinasi Perkembangan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumut, Sumbar yang berfokus pada Bidang Pendidikan. Rapat tersebut berlangsung di Posko Satgas PRR, Jakarta, pada Rabu (23/9). “Ini kan menjadi bukti bahwa pemerintah, terutama pemerintah pusat tidak tinggal diam dengan peristiwa bencana Sumatera. Dan kita sudah bekerja betul-betul masif di tahap rehab dan rekon ini,” ujar Tito dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/9/2026).

Tito memastikan bahwa setiap kementerian dan lembaga akan melaporkan perkembangan penanganan secara berkala setiap pekannya. Pada pekan ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah melaporkan bahwa kegiatan belajar-mengajar di 4.922 sekolah telah berjalan 100 persen.

“Nanti akan ada penjelasan berikutnya di minggu berikutnya dan minggu-minggu seterusnya. Menteri PU (Pekerjaan Umum) mungkin akan menjelaskan bagaimana perbaikan akses jalan, jembatan, sungai, dan lain-lain yang jumlahnya juga masif,” lanjutnya, mengindikasikan agenda pelaporan yang akan terus berlanjut.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa tahap rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya berfokus pada pemulihan infrastruktur, tetapi juga mencakup aspek kesehatan dan ekonomi masyarakat yang terdampak bencana. Ia mencontohkan program pemulihan sawah yang terdampak oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, serta fokus Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tambak warga yang juga terdampak.

“Meskipun di lapangan sebetulnya banyak yang bersentuhan sudah tahu, tapi penjelasan umum perlu kita lakukan. Kita akan lakukan penjelasan itu setiap minggu,” pungkasnya, menegaskan komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam proses penanganan pascabencana.

Tinggalkan komentar