Jakarta – Prajurit TNI Angkatan Udara (AU) Serda Ahmad Muzammil Farisa meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AU telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus ini.
Komandan Puspom AU, Marsekal Muda TNI Daan Sulfi, menyatakan bahwa keempat tersangka tersebut adalah Serda MTS, Serda MAD, Serda JM, dan Serda AH. “Seluruhnya adalah anggota TNI Angkatan Udara,” ujar Daan Sulfi dalam konferensi pers di Kantor Puspom AU, Jakarta Timur, Rabu (16/9/2026).
Dalam kasus penganiayaan ini, terdapat tiga orang korban. Namun, hanya Serda Ahmad yang dilaporkan meninggal dunia. “Adapun data korban dalam perkara penganiayaan ini, yang menjadi korban yaitu Serda Ahmad Muzammil Fariza. Jabatannya adalah Admin Urtu Subbagmin Bangkung Servis Dispsi AU. Beliau meninggal dunia. (Korban lain) Dan Serda ZN, dan Serda RP,” jelas Daan Sulfi.
Menurut Daan Sulfi, penganiayaan terhadap Serda Ahmad terjadi di mess milik TNI AU di Mess Galaksi, Jalan Kopatdara, Lanud Halim Perdanakusuma, pada Rabu (9/9) sekitar pukul 21.05 WIB.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Serda Ahmad Muzammil Farisa diduga meninggal secara tidak wajar. Ayahnya, Toni Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa anaknya mengalami luka di bagian wajah dan dada. “Luka di wajah bagian dagu dan bagian dada infonya,” kata Toni.
Toni mengetahui kondisi jasad anaknya melalui foto yang dikirimkan kepadanya. Pada Kamis (10/9) malam, jenazah Serda Ahmad belum tiba di rumah duka di Desa Jonggrang, Kecamatan Barat, Magetan.
Putra Toni diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekitar empat orang seniornya di asrama pada Kamis (10/9) pagi sekitar pukul 03.00 WIB. Toni sempat menerima informasi yang simpang siur mengenai penyebab kematian anaknya, di mana awalnya ia dihubungi bahwa anaknya meninggal karena kecelakaan, namun kemudian ada teman lain yang menginformasikan bahwa itu bukan kecelakaan melainkan penganiayaan oleh senior.