DEPOK – Seorang wanita pengendara sepeda motor berinisial AG (50) di Depok, Jawa Barat, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pengemudi ojek daring (ojol). Peristiwa ini dilaporkan terjadi setelah AG secara tidak sengaja menabrak pengemudi ojol di kawasan Beji, Depok.
Berdasarkan laporan polisi yang diterima, korban telah membuat laporan penganiayaan dengan nomor register STTLP/B/95/IX/2026/SPKT/POLSEK BEJI/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA pada Jumat, 11 September 2026. Laporan tersebut dibuat setelah kejadian yang berlangsung pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 07.50 WIB di Jalan Pulo Jaya, Beji.
Menurut keterangan korban, ia yang berprofesi sebagai guru renang, sedang dalam perjalanan menuju tempat kerjanya. Karena kondisi jalan di lokasi kejadian cenderung sepi, AG mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan yang cukup tinggi. Tiba-tiba, seorang yang diduga pengemudi ojol hendak menyeberang jalan.
Pengemudi ojol tersebut disebut sudah berada di tengah jalan, sehingga menyulitkan AG untuk melakukan pengereman mendadak. Diduga karena emosi, pengemudi ojol tersebut memukul bagian wajah AG, tepatnya mengenai bibir sebanyak satu kali menggunakan tangan kosong. Akibat pukulan tersebut, AG yang masih berada di atas motor oleng dan menabrak sebuah tiang, hingga akhirnya terjatuh.
Peristiwa ini menyebabkan AG mengalami luka robek pada bibir bagian atas, serta luka lebam pada lengan dan punggung. Kapolsek Beji Kompol Antonius membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan penganiayaan ini. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Masih diduga dari keterangan korban. Saat ini sedang ditangani Reskrim untuk lidik pelaku,” ujar Kompol Antonius kepada wartawan saat dikonfirmasi mengenai kasus tersebut.