Jakarta – Sesosok jasad wanita muda ditemukan di salah satu kamar hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pihak kepolisian menduga kuat korban meninggal dunia akibat tindak pidana pembunuhan.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Jasad korban ditemukan di Kamar 304 Hotel Mustika, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (12/9) sekitar pukul 08.00 WIB.
“Iya benar, ditemukan seorang wanita dalam kondisi meninggal dunia di Kamar 304. Indikasi awal kematian korban diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan,” ujar AKBP Abdul Rahim, yang akrab disapa Rohim, saat dikonfirmasi pada Minggu (13/9/2026).
Korban diketahui bernama Intan Rahmania, berusia 19 tahun, yang merupakan warga asal Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Meskipun indikasi pembunuhan sudah mengarah, polisi masih melakukan penyelidikan intensif untuk merangkai kronologi pasti peristiwa tersebut.
“Namun untuk penyebab pasti kematian korban serta rangkaian peristiwanya secara detail, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh tim di lapangan,” jelas Rohim.
Rohim menegaskan bahwa personel dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah dikerahkan untuk memburu pelaku yang bertanggung jawab atas kematian korban. “Tim Jatanras Polda Metro Jaya saat ini sudah bergerak di lapangan melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga sebagai pelaku,” tegasnya.