Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut dalam Kerusuhan 27 Agustus Terungkap

Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Bambang Setiawan di tengah kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026. Ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda dalam insiden tersebut.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada analisis CCTV, keterkaitan sidik jari, dan bukti lainnya. “Kami melakukan penetapan terhadap tiga orang tersangka tersebut kami lihat dari analisis CCTV, kemudian keterkaitan sidik jari, dan lain-lain, ya,” kata Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026).

Menurut Iman, salah satu tersangka diduga merupakan pelaku utama yang melakukan pemukulan menggunakan benda tumpul atau peralatan lainnya. “Perannya dari masing-masing pelaku ini ada yang melakukan pemukulan dengan, baik itu dengan menggunakan benda tumpul maupun peralatan lainnya di tempat kejadian perkara,” sambungnya.

Tersangka lainnya diduga turut membantu pelaku utama saat melakukan aksi pemukulan. “Kemudian ada yang melakukan perbantuan terhadap pelaku utama yang melakukan pemukulan. Kalau teman-teman melihat tadi ada di screenshot gambar atas video yang kami ambil dan kami analisis, itu tampak seseorang yang menggunakan alat melakukan pemukulan terhadap korban,” papar Iman.

Lebih lanjut, Iman menjelaskan bahwa ada tersangka lain yang perannya adalah membuat korban tidak berdaya sehingga pelaku utama dapat melancarkan pukulan. “Kemudian ada juga yang membantu sehingga korban tidak bisa berbuat apa-apa atau tidak bereaksi terhadap perlakuan yang dilakukan oleh si pelaku utamanya. Nah masing-masing tiga orang ini punya peran yang berbeda,” jelasnya.

Terkait motif, ketiga tersangka diduga melakukan pengeroyokan karena merasa terganggu dengan peristiwa yang terjadi saat mereka melintas di lokasi. “Terkait dengan motif yang ada daripada para pelaku, para pelaku merasa ada terganggu dengan peristiwa yang terjadi saat mereka bersama-sama melintas,” ungkapnya.

Iman menambahkan bahwa ketiga tersangka sehari-hari bekerja di sekitar tempat kejadian perkara dan ikut serta dalam kerusuhan tersebut. “Karena kebetulan para pelaku ini mencari nafkah di sekitaran atau area tempat kejadian perkara. Kemudian sedang terjadi kerusuhan, mereka ikut serta di dalam kerusuhan itu sendiri,” tuturnya.

Tinggalkan komentar