Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap Bambang Setiawan yang terjadi pada 27 Agustus 2026 di Pejompongan, Jakarta Pusat. Ketiga tersangka, yang masing-masing berinisial FP (23 tahun), DS (33 tahun), dan DDS (29 tahun), kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada hasil pemeriksaan yang komprehensif, meliputi keterangan saksi, ahli, serta berbagai alat bukti yang berhasil dikumpulkan. “Saat ini para tersangka sedang menjalani penyidikan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026).
Dalam upaya pengungkapan kasus ini, penyidik telah menyita hasil visum et repertum Bambang Setiawan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV dan video amatir yang relevan dengan kejadian. “Kami telah melakukan pemeriksaan laboratorium digital forensik terhadap CCTV dan video amatir di Puslabfor Polri, dan kami telah melakukan pemeriksaan ahli, baik itu ahli kedokteran forensik, ahli digital forensik, ahli psikologi forensik, ahli psikologi massa, ahli sosiologi hukum, dan ahli hukum pidana,” jelas Kombes Iman.
Penangkapan Tiga Tersangka di Bogor
Ketiga tersangka pengeroyokan Bambang Setiawan berhasil diamankan oleh tim Polda Metro Jaya di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (11/9/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan setelah kejadian kerusuhan.
Pemeriksaan 16 Saksi dan Penyitaan Barang Bukti
Dalam proses penyidikan, Polda Metro Jaya memeriksa total 16 orang saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia. Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian perkara (TKP). Barang bukti tersebut meliputi satu unit DVR CCTV, enam potong kayu, dan delapan bongkahan batu. Selain itu, disita pula satu flashdisk berisi rekaman video yang kemudian dianalisis secara digital forensik, baik yang beredar di media sosial maupun yang terekam oleh CCTV.
Penyidik juga melakukan pengambilan sampel dugaan sidik jari laten pada potongan kayu dan bongkahan batu yang ditemukan di TKP. Tak hanya itu, lima gelas kaca dan delapan piring turut disita dan diperiksa untuk mencocokkan sidik jari. “Hal ini kami lakukan untuk mensinkronkan antara dugaan pelaku sidik jari yang menempel di piring dan gelas tersebut dengan sidik jari yang menempel di benda yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk melakukan kekerasannya,” terang Kombes Iman.
Pengungkapan Pelaku Melalui Analisis Sketsa Wajah dan Sidik Jari
Penetapan tiga tersangka ini merupakan hasil dari analisis mendalam terhadap rekaman CCTV dan video yang beredar di media sosial. Kombes Iman menjelaskan, pihaknya menganalisis rekaman yang menunjukkan salah satu pelaku memukul korban dengan papan kayu, serta pelaku lain yang menyeret korban. Analisis ini kemudian diintegrasikan dengan temuan barang bukti di TKP yang memiliki sidik jari pelaku.
Selain itu, polisi juga merilis hasil sketsa wajah pelaku yang dilengkapi dengan keterangan para saksi. Sketsa wajah ini didapat dari keterangan saksi, petunjuk di TKP, dan temuan penyidik selama proses investigasi. Berdasarkan sketsa wajah dan bukti lainnya, tim penyidik berhasil melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para terduga pelaku.
Profil Tersangka: Pekerja Serabutan
Profil ketiga tersangka pengeroyokan Bambang Setiawan diungkapkan oleh polisi. Mereka diketahui berprofesi sebagai pekerja kasar atau serabutan yang sehari-hari mencari nafkah di sekitar tempat kejadian perkara atau melintas di area tersebut. “Kalau untuk profilnya sendiri bahwa ketiganya merupakan pekerja kasar, serabutan, yang mencari nafkah dengan mencari pekerjaan-pekerjaan yang dadakan, yang serabutan, nah itu profilnya,” kata Kombes Iman.
Kombes Iman memastikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada keterkaitan antara para pelaku dengan organisasi atau instansi tertentu. “Apakah ada tergabung dengan organisasi tertentu atau tadi kalau dari teman-teman menanyakan instansi tertentu? Kami pastikan tidak ada,” tegasnya.
Peran Masing-Masing Tersangka
Kombes Iman merinci peran dari masing-masing ketiga tersangka dalam aksi pengeroyokan tersebut. Salah satu tersangka diduga menjadi pelaku utama yang melakukan pemukulan menggunakan benda tumpul atau peralatan lainnya. Tersangka lainnya berperan membantu pelaku utama, baik dengan melakukan perbantuan langsung maupun dengan membuat korban tidak berdaya sehingga pelaku utama dapat melancarkan aksinya.
Motif Pengeroyokan
Motif di balik pengeroyokan ini terungkap karena para tersangka merasa terganggu dengan peristiwa yang terjadi saat mereka bersama-sama melintas di lokasi kerusuhan. “Terkait dengan motif yang ada daripada para pelaku, para pelaku merasa ada terganggu dengan peristiwa yang terjadi saat mereka bersama-sama melintas,” imbuh Kombes Iman.