Mahkamah Agung Perbarui Aturan Praperadilan untuk Kepastian Hukum
Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Surat Edaran (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026 untuk memperjelas aturan praperadilan demi kepastian hukum dan efisiensi peradilan.
Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Surat Edaran (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026 untuk memperjelas aturan praperadilan demi kepastian hukum dan efisiensi peradilan.