KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor Terkait Kasus Suap Hak Guna Bangunan
KPK kembali menggeledah kantor PT Summarecon Bogor dalam kasus suap pembukaan blokir hak guna bangunan. Total Rp 106,3 miliar disita.
KPK kembali menggeledah kantor PT Summarecon Bogor dalam kasus suap pembukaan blokir hak guna bangunan. Total Rp 106,3 miliar disita.
KPK rampungkan penggeledahan di kantor Summarecon Agung Tbk terkait kasus suap HGB di Bogor. Sejumlah dokumen dan bukti elektronik disita.
KPK mengungkap dugaan aliran gratifikasi Rp 106,3 miliar di Kementerian ATR/BPN. Sejumlah nama “orang kepercayaan” Menteri Nusron Wahid disebut dalam kasus ini.