KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Silmy Karim Berdasar Lebih dari Dua Alat Bukti
KPK menolak praperadilan Silmy Karim, menegaskan penetapan tersangka dan penyitaan aset sudah sesuai aturan dan didukung lebih dari dua alat bukti.
KPK menolak praperadilan Silmy Karim, menegaskan penetapan tersangka dan penyitaan aset sudah sesuai aturan dan didukung lebih dari dua alat bukti.
KPK meminta hakim menolak praperadilan yang diajukan mantan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim, menyatakan gugatan tersebut prematur dan kabur.
Mantan Wamen Imigrasi Silmy Karim menggugat KPK melalui praperadilan, meminta pembatalan status tersangka dan penyitaan aset senilai Rp 150 miliar.