Polda Metro Jaya Bantah Teror Terhadap Korban Penendangan di Senayan City
Polisi memastikan tidak ada teror yang diterima korban penendangan pria di Mal Senayan City, Jakarta Pusat, usai peristiwa tersebut viral.
Polisi memastikan tidak ada teror yang diterima korban penendangan pria di Mal Senayan City, Jakarta Pusat, usai peristiwa tersebut viral.
Polisi menetapkan R (44) sebagai tersangka setelah melakukan aksi menendang seorang wanita di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Pelaku terancam hukuman penjara.
RS (44), pelaku penendangan wanita di Mal Senayan City, Jakarta Pusat, telah ditangkap polisi di Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku sempat memberikan perlawanan saat diamankan.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi penangkapan pelaku penendangan wanita di Senayan City oleh Polda Metro Jaya dan meminta proses hukum yang tegas.
Polda Metro Jaya intensifkan penyelidikan kasus penendangan wanita di Senayan City, memeriksa saksi, pelaku, dan rekaman CCTV untuk mengungkap fakta kejadian.
Polisi menangkap pria berinisial R (44) yang viral menendang wanita di Mal Senayan City. Motif kejadian masih didalami oleh penyidik.
Tim Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial R (44) yang viral menendang wanita di Mal Senayan City. Polisi masih mendalami motif dan kronologi kejadian.
Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus wanita yang ditendang pria di Senayan City. Korban masih syok, pihak mal berkomitmen jaga keamanan.
Pengelola Mal Senayan City buka suara soal video viral wanita ditendang dari belakang. Pihak mal menyatakan prihatin dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum.