Selebgram Jule Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba Jenis Vape

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap selebgram berinisial Julia Prastini (JP) atau yang dikenal sebagai Jule, terkait kasus narkoba jenis vape. Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9/2026). Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RR dan RN mendapatkan narkoba tersebut dari seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial XC. Petugas juga memperoleh informasi bahwa paket vape narkoba tersebut telah dikirimkan kepada Jule.

“Petugas juga mendapatkan informasi mengenai adanya satu paket berisi cartridge vape yang telah dikirim kepada seorang perempuan berinisial JP,” ujar Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).

Melalui pengembangan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap XC di sebuah hotel di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Di lokasi penangkapan XC, petugas kembali menemukan puluhan vape yang diduga mengandung etomidate.

Pengembangan secara bersamaan juga dilakukan terhadap paket yang ditujukan kepada JP. Paket tersebut diketahui diterima oleh JP di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Setelah paket dibuka, petugas menemukan satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, petugas juga menemukan satu cartridge vape bekas pakai.

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Jule. Hasil tes urine menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif mengonsumsi etomidate.

Tinggalkan komentar