JAKARTA – Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, diduga telah berulang kali menjadi korban pencabulan. Pelaku adalah seorang pria berinisial MI (23) yang baru dikenalnya melalui media sosial.
Menurut pengakuan ibu korban, A, pencabulan yang dialami putrinya itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Palmerah. Perkenalan antara korban dan pelaku berawal dari percakapan di WhatsApp. “Jadi awalnya tuh si pelaku nge-chat anak saya di WA ngajak kenalan. Tahun 2025 akhir itu nggak direspons, terus aja si pelakunya nge-chat terus, akhirnya direspons di 2026,” ujar A kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).
A menjelaskan, putrinya sempat menolak ajakan bertemu, namun pelaku terus merayu dan menelepon. Akhirnya, korban merasa tidak enak karena pelaku memaksa dan sudah datang jauh-jauh. Korban akhirnya bersedia bertemu di dekat Stasiun Maja. Setelah itu, pelaku mengantar korban membeli baju di Pasar Senen, Jakarta Pusat, sebelum akhirnya mereka menuju sebuah hotel di Palmerah.
Di hotel tersebut, pelaku diduga melakukan aksi pencabulan terhadap korban sebanyak lima kali. Korban baru pulang ke rumah pada pukul 20.00 WIB setelah seharian tidak dapat dihubungi. Setelah dilakukan pendekatan, korban akhirnya mengaku telah dicabuli oleh pelaku.
A mengaku kaget mendengar pengakuan putrinya. Ia kemudian melaporkan pelaku ke polisi dan berdasarkan penyelidikannya, pelaku ternyata seorang residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara. Laporan korban telah teregister dengan nomor LP/B/3402/V 12026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Mei 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa kasus ini masih dalam penanganan penyidik Subdit II Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Ia menegaskan bahwa penyidik mengedepankan perlindungan anak dalam penanganan kasus ini dan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur serta proporsional. Fokus utama saat ini adalah memulihkan kondisi psikis korban.