KONAWE SELATAN – Seorang pria berinisial J (30) ditangkap polisi karena diduga membunuh kekasihnya, DA (22), di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Korban ditemukan tewas dengan kondisi mulut tersumpal kain di sebuah kebun.
Penemuan jenazah korban terjadi di Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, pada Rabu (16/9). Korban ditemukan pertama kali oleh seorang warga berinisial SP. Tak lama setelah penemuan, polisi berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya di Kecamatan Tinanggea pada Rabu (16/9) sekitar pukul 22.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Konsel AKP Taufik Hidayat menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh bukti permulaan yang cukup. “Setelah kami mendapatkan bukti permulaan bahwa dia sebagai pelaku, langsung kami lakukan penangkapan,” ujar AKP Taufik Hidayat.
Motif di balik pembunuhan ini terungkap. Pelaku mengaku sakit hati lantaran lamaran yang diajukan kepada keluarga korban ditolak. “Pelaku ini melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia, faktor sakit hati karena lamarannya ditolak oleh keluarga korban,” kata AKP Taufik Hidayat.
Selain itu, kecemburuan juga menjadi faktor pemicu. Pelaku merasa cemburu ketika melihat korban berkomunikasi dengan pria lain melalui ponselnya sambil tertawa. “Pada saat kejadian, terduga pelaku merasa cemburu karena korban sedang asyik berkomunikasi kepada teman prianya yang lain dengan menggunakan HP korban sambil tertawa,” ujarnya.
Didorong oleh rasa sakit hati dan cemburu, pelaku kemudian mencekik leher korban hingga meninggal dunia. Setelah korban tidak bernyawa, pelaku mengambil celana korban dan menggunakannya untuk menyumpal mulut korban. “Karena sakit hati dan cemburu, pelaku mencekik leher korban hingga lemas dan meninggal dunia. Kemudian mengambil celana korban lalu menyumpal mulut korban,” tuturnya.