Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia bahkan mengusulkan agar tindakan tersebut digolongkan sebagai terorisme ekologi, mengingat karhutla telah menjadi masalah serius yang membutuhkan penanganan hukum lebih tegas dan penguatan regulasi.
Arahan ini disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hybrid mengenai penanganan bencana di Tanah Air dari Istana Merdeka, Jakarta. Dalam rapat tersebut, ia menerima laporan penanganan karhutla dan langkah mitigasi untuk menghadapi potensi kerawanan dalam 1,5 bulan ke depan.
Presiden meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk mendalami ketentuan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Menurutnya, penguatan aturan dapat dilakukan melalui perubahan undang-undang bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Saya katakan itu coba nanti Mensesneg dengan Menteri Hukum didalami supaya masalah sanksi-sanksi hukumnya, mungkin undang-undangnya kita minta ke DPR untuk diperberat bahwa ini kita golongkan terorisme ekologi. Ini sangat serius,” ujar Presiden.
Keseriusan ini didasari oleh dampak karhutla yang tidak hanya dirasakan di dalam negeri, tetapi juga dapat mengganggu negara-negara tetangga. Prabowo menegaskan bahwa pemerintah telah bekerja maksimal dalam melakukan mitigasi dan tidak ingin dampak kebakaran hutan Indonesia merepotkan negara lain. “Kita sudah bekerja maksimal untuk mitigasi masalah-masalah ini,” ungkapnya.
Selain itu, Prabowo meminta agar aturan di daerah yang masih memberikan ruang terhadap pembakaran lahan segera dicabut. Ia juga membuka kemungkinan memperberat ketentuan dalam undang-undang nasional. “Segera perda-nya dicabut. Menteri Dalam Negeri dipastikan dan kalau perlu saya katakan kita perberat undang-undang nasional,” katanya.
Presiden menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak boleh lagi dilakukan dengan alasan apa pun. Ia menekankan, apabila masyarakat membutuhkan pembukaan lahan, pemerintah siap memberikan bantuan agar praktik pembakaran tidak lagi menjadi pilihan. “Saya sudah katakan jangan ada alasan rakyat kearifan lokal dan sebagainya, itu saya kira alasan. Saya sudah katakan kalau rakyat butuh kita akan bantu buka lahan. Tapi ini harusnya benar-benar tidak boleh berlanjut. Tidak boleh ada lagi kebakaran hutan untuk buka lahan atau alasan apa pun,” ujarnya.
Melalui penguatan regulasi, penegakan hukum, serta bantuan kepada masyarakat, Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk memutus praktik pembakaran hutan dan lahan hingga ke akarnya. Rapat terbatas tersebut dipimpin Presiden Prabowo dari Istana Merdeka, didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Sejumlah jajaran pemerintah lainnya mengikuti rapat melalui konferensi video.