JAKARTA – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo bersama Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Prof Jimly Asshiddiqie dan Dr Riant Nugroho menggelar pertemuan untuk membahas penguatan kelembagaan serta implementasi rekomendasi KPRP. Fokus utama diskusi adalah upaya Polri dalam memperkuat efektivitas organisasi, tata kelola sumber daya manusia, dan kesiapan menghadapi perubahan lingkungan strategis.
Pertemuan yang berlangsung di Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/9/2026), juga dirangkai dengan diskusi bedah buku Police Governance. Forum ini bertujuan menjembatani perspektif akademik dengan kebutuhan praktis kepolisian dalam penguatan tata kelola.
Pentingnya Pembangunan Institusi
Prof Jimly Asshiddiqie menekankan krusialnya ‘institution building’ atau pembangunan institusi dalam memperkuat tata kelola kepolisian. Menurutnya, modernisasi sebuah institusi tidak hanya diukur dari perkembangan strukturnya, melainkan dari peningkatan kapasitas, fungsi, efektivitas, dan akuntabilitasnya. “Modernisasi institusi tidak diukur dari bertambahnya struktur organisasi, tetapi dari semakin kuatnya kapasitas, fungsi, efektivitas, dan akuntabilitas institusi,” ujar Jimly.
Ia menambahkan bahwa struktur organisasi dapat disederhanakan asalkan fungsi dan kapasitas kelembagaan tetap terjaga kekuatannya. Jimly juga menyoroti perlunya penerapan rekomendasi secara kontekstual, dengan mempertimbangkan dinamika politik, kondisi kelembagaan, serta perubahan sosial dan lingkungan strategis.
Transformasi Polri Menuju Tata Kelola yang Efektif
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa buku Police Governance diarahkan untuk memperkaya pemikiran dalam penguatan tata kelola dan transformasi Polri. “Gagasan harus dijembatani dengan implementasi. Setiap rekomendasi harus dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan langkah operasional yang jelas,” tegas Komjen Dedi.
Ia menekankan pentingnya setiap program transformasi memiliki sasaran, indikator capaian, target, realisasi, dan dukungan anggaran yang jelas. Hal ini memungkinkan pemantauan dan evaluasi berkala untuk penyempurnaan kebijakan sesuai kebutuhan organisasi dan masyarakat. Komjen Dedi juga menegaskan bahwa penguatan tata kelola harus dirasakan hingga tingkat kewilayahan, termasuk Polsek, untuk memastikan relevansi kebijakan dengan kebutuhan masyarakat.
Peran KPRP dalam Penguatan Kelembagaan
Rekomendasi KPRP bidang tata kelola dibahas dalam kerangka Police Governance, mencakup penguatan kelembagaan, efektivitas organisasi, tata kelola SDM, penyederhanaan struktur, pengukuran kinerja, kolaborasi antarlembaga, dan kesiapan menghadapi perubahan lingkungan strategis. Melalui forum ini, rekomendasi KPRP diharapkan menjadi bagian dari proses dialog dan pengembangan pemikiran untuk mendukung penguatan tata kelola Polri secara berkelanjutan.
Isu Kedaulatan Digital dan Masa Depan Kepolisian
Dalam diskusi, Jimly Asshiddiqie juga menyoroti pergeseran konsep kedaulatan yang kini melampaui wilayah darat dan laut, merambah ke ruang udara dan digital. Perkembangan teknologi komunikasi, data, dan informasi membawa konsekuensi terhadap kewenangan, keamanan, serta penegakan hukum yang perlu diantisipasi oleh institusi kepolisian.
Riant Nugroho menambahkan bahwa aktivitas yang semakin luas di ruang digital menjadikan isu kedaulatan digital semakin relevan. Perkembangan ini menciptakan tantangan dan bidang tugas baru bagi kepolisian terkait keamanan, komunikasi, data, perekonomian, hingga kepentingan strategis negara.
Mendorong Police Governance di Pendidikan Polri
Wakapolri mendorong agar buku Police Governance disosialisasikan di lingkungan pendidikan Polri, khususnya Sespim. Tujuannya adalah untuk memperkaya perspektif calon pemimpin Polri mengenai tata kelola, kepemimpinan, penguatan kelembagaan, serta tantangan kepolisian di masa depan. Diharapkan, Police Governance dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran berkelanjutan untuk membangun institusi kepolisian yang adaptif, profesional, efektif, dan akuntabel dalam menjawab tantangan zaman.