Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil membongkar clandestine lab atau laboratorium rumahan yang memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Dalam operasi ini, seorang pria berinisial SW (27) turut diamankan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima polisi pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Masyarakat melaporkan adanya dugaan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan di area Gambir.
Setelah melakukan penyelidikan untuk memverifikasi laporan tersebut, polisi mengamankan SW di sebuah kontrakan yang diduga menjadi lokasi produksi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket tembakau sintetis.
“Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan sejumlah paket tembakau sintetis dengan total berat bruto 251,88 gram,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono dalam keterangannya, Selasa (22/9).
Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam proses pengolahan tembakau sintetis. Berdasarkan pengakuan awal pelaku, tembakau sintetis tersebut rencananya akan diedarkan melalui media sosial.
“Pelaku juga mengakui sudah memproduksi sebanyak 4 kali selama setahun terakhir,” ungkap Kompol Ardyan Yudo Setyantono.
Adapun barang bukti yang berhasil disita meliputi tujuh plastik klip berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat keseluruhan 251,88 gram, beserta alat-alat pendukung pengolahan narkoba. Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.