Polisi Ungkap Produksi 20 Video Mesum Sesama Jenis di Bogor

Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor berhasil membongkar praktik produksi dan penjualan video mesum sesama jenis yang dilakukan oleh dua pria berinisial MR (27) dan MA (23). Aksi keduanya terungkap setelah salah satu video yang mereka produksi, berjudul ‘A day in my life’, viral di media sosial.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, video yang menjadi sorotan publik tersebut hanyalah satu dari total 20 video mesum sesama jenis yang telah diproduksi oleh MR dan MA. Aktivitas ilegal ini telah mereka jalani sejak Juli 2026.

“Terkait dengan video tersebut, itu adalah satu dari setelah dilakukan pendalaman satu dari 20 video yang sudah mereka berdua buat. Dan mereka sudah melakukan aktivitas perekaman ataupun produksi itu sejak bulan Juli 2026,” ungkap AKP Anggi kepada wartawan pada Senin (21/9/2026).

Proses produksi video-video porno tersebut tidak hanya dilakukan di satu lokasi. MR dan MA dilaporkan telah merekam konten mereka di berbagai daerah, termasuk Bogor, Depok, dan Jakarta. Penangkapan kedua pelaku akhirnya dilakukan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Adapun dari video yang mereka buat, itu mereka melakukan perekaman di berbagai tempat. Tidak terbatas hanya di Bogor, di daerah Leuwiliang, tapi juga di Jakarta, kemudian Depok,” jelas AKP Anggi.

Sebelumnya, polisi telah mengonfirmasi pengungkapan kasus dua pria yang merekam video mesum sesama jenis dengan format ‘A day in my life’ di Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Keduanya mengakui perbuatannya dan menyatakan video tersebut diperjualbelikan melalui grup komunitas gay.

Lebih lanjut, video mesum tersebut tidak hanya disebar di platform media sosial, tetapi juga dikomersilkan. Untuk dapat mengakses grup penjualan video tersebut, anggota komunitas gay harus membayar biaya sebesar Rp 150.000.

“Dan disebar ke platform sosial media, dikomersilkan kurang lebihnya untuk memasuki daripada komunitas atau grup untuk penjualan video tersebut itu Rp 150.000,” ungkap AKP Anggi.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua pelaku diduga telah meraup keuntungan finansial yang signifikan. Angka yang berhasil dihimpun penyidik menunjukkan bahwa total pendapatan dari penjualan konten porno tersebut mencapai belasan juta rupiah.

“Dan sampai dengan saat diamankannya, itu kurang lebih sudah terkumpul berdasarkan data yang berhasil diperoleh oleh penyidik kurang lebihnya Rp19 juta,” pungkas AKP Anggi.

Tinggalkan komentar