Polres Metro Tangerang Kota bersama polsek jajaran berhasil mengungkap 59 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam dua pekan terakhir. Hasilnya, 38 tersangka berhasil diamankan beserta 33 unit motor dan berbagai barang bukti lainnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Herbin Sianipar menjelaskan bahwa 38 tersangka yang ditangkap memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan kejahatan tersebut. “Dari 38 tersangka yang diamankan, polisi mengidentifikasi sejumlah peran berbeda dalam jaringan kejahatan tersebut,” ujar Herbin dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).
Rincian peran para tersangka meliputi delapan pelaku utama, empat orang sebagai joki, lima orang sebagai penadah, serta tersangka lainnya yang berperan sebagai perantara atau turut serta dalam tindak pidana.
Selain 33 unit sepeda motor, polisi juga menyita dua unit kendaraan roda empat, tiga pucuk senjata api rakitan, dua bilah senjata tajam, 15 butir peluru, 11 kunci letter T, satu kunci letter Y, 39 mata kunci, 14 unit telepon seluler, dan 112 dokumen kendaraan.
Herbin menambahkan, beberapa pelaku curanmor kedapatan membawa senjata api saat beraksi. “Polisi juga menemukan adanya pelaku curanmor yang membawa senjata api ketika menjalankan aksinya. Senjata tersebut diduga digunakan untuk mengantisipasi apabila aksi pencurian diketahui korban maupun warga,” tuturnya.
Salah satu kasus yang diungkap adalah curanmor bersenjata api di wilayah Sudimara Barat, di mana dua tersangka berinisial AS (25) dan AG (33) diamankan. Dari tangan mereka, disita satu pucuk senjata api rakitan, peluru, kunci T, mata kunci, kunci magnet, kunci L, serta dua telepon seluler dan satu unit Honda Vario.
Modus serupa juga terjadi di kawasan Cibodas, dengan penangkapan dua tersangka berinisial AA (22) dan HS (28) yang mencuri motor Honda Beat. Barang bukti yang disita meliputi dua pucuk senjata api rakitan, peluru kaliber 9 milimeter, peluru hampa, kunci T, mata kunci T, kunci magnet, telepon seluler, serta sejumlah sepeda motor.
Selain pencurian dengan kekerasan, polisi juga mengungkap kasus penggelapan. Seorang pria berinisial D ditangkap karena menggelapkan mobil Avanza sewaan di wilayah Ciledug. Kasus penggelapan lain terjadi di Karang Tengah, melibatkan penggelapan mobil BMW 218i yang kemudian digadaikan senilai ratusan juta rupiah.